TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri haul ke-50 wafatnya KH Muhammad Mansyur dan peringatan 300 tahun berdirinya Masjid Jami Al-Mansyur di kawasan Jembatan Lima, Jakarta Barat. Anies mengatakan masjid tersebut sudah menjadi benda cagar budaya. "Kami akan masukkan masjid ini menjadi bagian dari prioritas untuk renovasi di Jakarta," ujar Anies, Ahad, 22 Oktober 2017.
Anies mengatakan masjid merupakan simbol kemenangan dan perjuangan muslim. Karena itu, perbaikan masjid harus diutamakan dibanding gedung-gedung lain, yang menjadi peninggalan budaya asing. "Di Jakarta banyak bangunan tua, tapi kebanyakan bukan bangunan kita. Itu bangunannya Belanda,” katanya.
Baca juga: Fahri Hamzah Pesan kepada Anies Baswedan: Jangan Banyak Pidato
Anies mencontohkan, bangunan di kawasan Kota Tua yang selama ini selalu mendapat banyak perhatian. “Kota Tua bangunan siapa? Kantor gubernur bangunan siapa? Tapi masjid ini dibangun dengan keringat umat Islam Jakarta waktu itu," ucapnya.
Anies berharap Masjid Jami Al-Masyur terus dirawat jemaah agar tetap lestari. Ia juga berpesan agar masjid bisa menjadi pusat aktivitas masyarakat. "Kembalikan kegiatan anak-anak pada saat magrib di masjid. Ini bagian ikhtiar dan untuk menjadikan tempat lebih produktif," tuturnya.
Masjid Jami Al-Mansyur dibangun pada 1717. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan SK Gubernur DKI Jakarta tahun 1988, masjid tersebut terdaftar sebagai benda cagar budaya. Masjid itu kini tampak usang dan lusuh. Anies Baswedan berjanji akan merenovasi bangunan tersebut.
Baca juga: Pak Anies, Pejabat Daerah Tak Bisa Diistimewakan di Jalan