Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituduh Lakukan Penipuan, Yusuf Mansur Berencana Jual Siti Hotel

image-gnews
Spanduk
Spanduk "Majelis Bisnis Reboan" terpampang di lahan apartement dan hotel hasil investasi milik ustadz Yusuf Mansur di Jalan M. Toha di kawasan Tangerang, Banten (19/7). Bisnis investasi ini menjadi kontroversi setelah diketahui belum memiliki izin usaha. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penceramah kondang Yusuf Mansur berencana menjual Siti Hotel untuk mengembalikan uang nasabah. Rencana itu diungkapkan Yusuf setelah dirinya dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang investasi usaha patungan hotel dan apartemen haji-umrah yang digagasnya.

Pada 17 Oktober 2017, Yusuf dilaporkan Yuni Astuti ke Kepolisian Resor Kota Bogor atas tuduhan tindak penipuan dan penggelapan uang. Alumni Institut Pertanian Bogor itu mendaftar ke program Usaha Patungan di situs www.yusufmansur.com dan menyetorkan dana Rp 12 juta.

Setelah berjalan beberapa tahun, Yuni belum sekali pun menerima keuntungan yang dijanjikan Yusuf. Ia merasa tertipu setelah situs itu tidak bisa diakses lagi.

Yusuf menolak dikatakan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang ihwal Siti Hotel dalam program Patungan Usaha miliknya. Menurut dia, program itu terhenti pada 2013 karena kendala izin.

Meski tak bisa memenuhi janji kepada nasabah untuk memberi keuntungan 8 persen per tahun, Yusuf tidak langsung menjual Siti Hotel untuk mengembalikan uang nasabah. Namun dia juga mengatakan tidak melanjutkan pengumpulan dana dari nasabah. "Dari sini seharusnya sudah bisa membedakan antara menipu dan tidak," ujarnya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 21 Oktober 2017.

Baca: Seorang Alumni IPB Laporkan Yusuf Mansur Atas Dugaan Penipuan

Semula, Yusuf  tidak menjual hotel itu karena ingin meneruskan programnya. Belajar dari pengalaman sebelumnya yang gagal membuat konsep bank syariah, asuransi syariah, serta TV muslim pertama, Yusuf bertekad program Patungan Usaha harus terus berlanjut. "Makanya saya teruskan," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Yusuf, Siti Hotel, yang terletak di Jalan Mohammad Toha, Tangerang, tepat berada di belakang Bandara Udara Soekarno-Hatta, telah selesai dikerjakan. Yusuf telah meminta tim appraisal independen untuk menilai berapa nilai jual hotel tersebut. Menurutnya, harga hotel tersebut mencapai Rp 150 miliar.

Baca: Yusuf Mansur Akan Jujur dan Mohon Maaf Saat Melawat ke 8 Kota

Nantinya, Yusuf  akan memberi tawaran kepada nasabah untuk menjual Siti Hotel dan membagi hasilnya secara adil dan transparan. Penawaran tersebut akan disampaikan saat melakukan road show ke delapan kota, yakni Solo, Semarang, Bogor, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Medan, dan Jakarta, pada 6-13 November 2017.

"Lewat agenda road show, saya mau serahkan ke kawan-kawan semua gimana-gimananya," tuturnya.

Setelah permasalahan Siti Hotel selesai, Yusuf  berencana tetap akan melanjutkan program Patungan Usaha. Dia berharap konsep Patungan Usaha akan memiliki bentuk legal secara hukum. "Saya enggak akan bergeser dari nawaitu dan impian," katanya.

Yusuf  mengatakan perizinan program Patungan Usaha telah memasuki proses tahap akhir di manajer investasi syariah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

18 jam lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

3 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

11 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

12 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

15 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

15 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

15 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

15 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.