Menurut Anies, selama ini sekolah keagamaan seperti madrasah atau pesantren kurang mendapatkan perhatian pemerintah daerah. Sehingga murid-murid yang belajar di sana kerap dinilai tidak setara dengan sekolah formal. Anies pun berjanji akan menyiapkan sejumlah program untuk madrasah atau pesantren.
Meski begitu, Anies mengatakan sebagian besar program kerjanya tidak masuk dalam anggaran daerah 2018. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 sudah diserahkan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Juni lalu.
Anies menyatakan rencana merevisi RAPBD 2018 agar sebagian besar program kerjanya bisa berjalan mulai tahun depan, termasuk program khusus untuk madrasah atau pondok pesantren. Ia berharap akan semakin banyak siswa yang berminat belajar di madrasah atau pondok pesantren apabila kualitasnya setara dengan sekolah umum.
"Supaya mereka bisa mendapatkan kualitas pendidikan yang minimal setara dengan mereka berada di sekolah umum," ujar Anies.
Anies mengatakan program yang mendukung pendidikan di madrasah dan pondok pesantren menjadi salah satu dari 23 janjinya, yaitu pada poin Kartu Jakarta Pintar (
KJP) Plus. Adapun program yang akan ia kerahkan adalah peningkatan kualitas guru hingga perbaikan infrastruktur.
"Kami harus tingkatkan kualitasnya karena banyak di antara anak-anak kita di Jakarta yang justru sekolahnya di madrasah, terutama di sekolah sekolah yang ibtidaiyah dan tsanawiyah," ujar Anies.