TEMPO.CO, Bekasi - Sebanyak 101 remaja digelandang ke Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota karena diduga hendak melakukan tawuran antar pemuda di Kampung Rawa Selem, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Ahad dini hari, 22 Oktober 2017.
Juru bicara Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, mereka digelandang oleh tim Patriot bersama petugas piket yang mendapat laporan ada gerombolan pemuda berkumpul di tanggul Kali Rorotan Ahad dini hari, sekitar pukul 00.30. "Diduga mereka hendak melakukan tawuran," kata Erna, Ahad, 22 Oktober 2017.
Menurut Erna, ketika petugas datang, mereka kocar-kacir berusaha melarikan diri. Dibantu warga, petugas berhasil menangkap para pemuda tersebut untuk dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota.
Hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan tiga celurit ukuran sedang. Diduga senjata tajam tersebut akan dipakai untuk tawuran antar pemuda. Namun tak ada yang mengaku sebagai pemilik senjata tersebut. "Sampai saat ini belum ada yang terlibat tindak pidana," kata Erna.
Erna mengatakan, usai didata dan diminta membuat surat pernyataan, ratusan pemuda bahkan ada yang berasal dari Depok dipulangkan ke orang tuanya masing-masing. Sebab, sebagian besar mereka masih di bawah umur. "Mereka hanya dilakukan pembinaan," kata dia.