TEMPO.CO, Bogor - Sebanyak 238 calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Tingkat Kecamatan Kabupaten Bogor menjalani tes urine penggunaan narkoba pada hari ini, Senin, 23 Oktober 2017.
Sebelumnya, mereka telah lolos tes tertulis pada 10 Oktober 2017 untuk menyiapkan pengawas untuk Pemilihan Kepala Daerah 2018. "Ini sesuai peraturannya kami ada kan tes urine hari ini sampai nanti hari Kamis," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor Budi Sethia Nugraha kepada Tempo hari ini di kantornya.
Penting: BNN: Ada 200 Ribu Pecandu Narkoba di Kabupaten Bogor
Dia menjelaskan, melalui tes urine tersebut 238 calon tadi akan dipilih oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor tiga orang per kecamatan. Budi Sethia pun berharap para calon bebas dari pengaruh obat-obatan terlarang dan narkoba.
Anggota Staf Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Bogor Iman Sunandar mengatakan, pemeriksaan urine ini salah satu syarat dari Bawaslu RI untuk menentukan sekitar 120 pengawas pemilu tingkat kecamatan di Kabupaten Bogor.
"Ada 40 Kecamatan di Kabupaten bogor sehingga ada tiga orang pengawas per kecamatan" ujar Imam Sunandar kepada Tempo di kantor BNN Kabupaten Bogor di sela tes urine pengaruh narkoba.