TEMPO.CO, Bekasi - Pemilihan kepala daerah atau pilkada Kota Bekasi akan digelar tahun depan. Namun saat ini 126 ribu penduduk masih belum terekam dalam sistem kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Padahal data e-KTP itu nantinya diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk dimasukkan ke daftar pemilih.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nardi mengatakan jumlah 126 ribu itu masih perlu diverifikasi lagi. "Sekarang sedang kami verifikasi secara faktual sampai ke tingkat RT," katanya, Senin, 23 Oktober 2017.
Nardi menuturkan pemerintah berencana membuka layanan di sekolah untuk menjangkau pemilih pemula yang belum merekam data e-KTP. Petugas membawa alat perekaman lengkap untuk siswa berusia 17 tahun ke atas. "Layanan jemput bola ini cukup efektif, sehari bisa mencapai 200 orang," ujarnya.
Selain ke sekolah, layanan serupa disediakan di setiap kantor kelurahan. Untuk layanan ini, pemerintah berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW agar penduduk yang belum merekam data diminta datang ke kelurahan. "Kalau orang dewasa sudah semakin sedikit, paling banyak 20 orang," ucapnya.
Dinas Kependudukan akan berusaha menuntaskan perekaman data penduduk sampai batas akhir penyerahan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) ke KPU. Diperkirakan waktunya tidak lebih dari sebulan. "Kami juga membuka layanan di kecamatan dan dinas setiap hari, bahkan Sabtu tetap buka," tuturnya.
Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmarasandi berujar tahapan Pilkada Kota Bekasi dimulai dengan penyerahan DP4 oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU Pusat. Tahapan ini dimulai November mendatang. Data itu selanjutnya didistribusikan ke KPU di daerah. "Kalau dulu, penyerahan DP4 ke KPU daerah, kemudian ke pusat, tapi sekarang kebalikannya," katanya.