Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Panggil 2 Tersangka Baru Demonstrasi Mahasiswa Ricuh

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ribuan mahasiswa berdemonstrasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 20 Oktober 2017. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia hadir dalam rangka mengevaluasi tiga tahun masa kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Tempo/Adam Prireza
Ribuan mahasiswa berdemonstrasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 20 Oktober 2017. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia hadir dalam rangka mengevaluasi tiga tahun masa kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi hari ini melakukan pemanggilan terhadap dua mahasiswa dengan inisial W dan P terkait aksi demonstrasi mahasiswa ricuh yang terjadi Jumat pekan lalu.

Namun, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, melalui pengacaranya kedua mahasiswa menyampaikan tidak bisa menghadiri panggilan buntut dari demonstrasi mahasiswa tersebut di depan Istana Merdeka itu.

"Nanti kita agendakan lagi pemanggilan selanjutnya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2017.
Baca : Demo Mahasiswa dan Buruh Evaluasi 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK

Menurut Argo, W dan P dipanggil kepolisian sebagai tersangka. Keduanya berlaku sebagai penanggung jawab demonstrasi mahasiswa dan pemberi komando kegiatan di lapangan, termasuk memerintahkan massa untuk tetap di tempat saat polisi meminta mereka membubarkan diri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, polisi menangkap empat belas orang mahasiswa yang kemudian setelah penyidikan ditetapkan sebagai tersangka. Dua diantaranya, inisial IM dan MA ditahan dan dikenakan pasal 160 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) soal provokasi dengan lisan.

Keduanya juga dikenakan pasal 216 dan 218 karena tidak mengindahkan himbauan petugas untuk membubarkan diri. Keduanya terancam pidana enam tahun penjara. "Dua belas (mahasiswa) lainnya dipulangkan, hanya dikenakan pasal 216 dan 218, ancamannya 4 bulan jadi tidak bisa ditahan," kata Argo.

Para mahasiswa melakukan demonstrasi Jumat, 20 Oktober 2017 lalu untuk mengevaluasi kinerja tiga tahun pemerintahan Presiden Jokowi-Wakil Presiden Jusuf Kalla. Saat diminta membubarkan diri pada pukul 18.00, mahasiswa demonstran tetap bertahan sampai akhirnya dibubarkan paksa oleh kepolisian sekitar pukul 23.26 malam.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


50 Tahun Peristiwa Malari, Salah Satu Ikon Demonstrasi Mahasiswa

15 Januari 2024

Sejumlah massa menghadang kendaraan militer pada Peristiwa Malari di kawasan Senen, 15 Januari 1974. Mahasiswa yang berunjuk rasa memprotes semakin besarnya aliran modal asing dan mereka menganggap Jepang memeras ekonomi Indonesia dan membunuh pengusaha lokal. dok.TEMPO
50 Tahun Peristiwa Malari, Salah Satu Ikon Demonstrasi Mahasiswa

Pada 15 Januari 1974 atau 50 tahun lalu terjadi Peristiwa Malari, akronim dari Malapetaka Lima Belas Januari. Salah satu ikonik demonstrasi mahasiswa


Tuntutan Demonstrasi Mahasiswa 'September Hitam' di Gedung Sate: Soal Pulau Rempang dan Dago Elos

30 September 2023

Sejumlah massa aksi membakar ban dan melakukan orasi dalam aksi bertajuk 'September Hitam, Jawa Barat Lautan Suar' di depan Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat, 29 September 2023. Foto: TEMPO/Ananda Bintang
Tuntutan Demonstrasi Mahasiswa 'September Hitam' di Gedung Sate: Soal Pulau Rempang dan Dago Elos

Demonstrasi mahasiswa di Gedung Sate digelar untuk memperingati September Hitam dan menyoroti pelanggaran HAM di Dago Elos dan Pulau Rempang


Kunjungan Jokowi ke Bengkulu Bakal Disambut Aksi Demo HMI

20 Juli 2023

Presiden RI Joko Widodo  atau Jokowi memberikan keterangan usai melantik lima wakil menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Senin, 17 Juli 2023. (ANTARA / Desca Lidya Natalia)
Kunjungan Jokowi ke Bengkulu Bakal Disambut Aksi Demo HMI

Dalam demo tersebut akan ada beberapa permasalahan yang disampaikan ke Jokowi mulai dari persoalan hukum, lingkungan hidup, hingga infrastruktur.


Demonstrasi Mahasiswa Warnai Penganugerahan Doktor Honoris Causa Moeldoko dari Unnes

22 Oktober 2022

Universitas Negeri Semarang (UNNES) akan menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa (Doktor Kehormatan) kepada Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (purn) Dr Dr (HC) Moeldoko SIP MSi pada Sabtu 22 Oktober 2022 di Auditorium UNNES kampus Gunungpati Semarang. Foto : unes
Demonstrasi Mahasiswa Warnai Penganugerahan Doktor Honoris Causa Moeldoko dari Unnes

Demontrasi mahasiswa mewarnai pemberian doktor honoris causa atau kehormatan kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kampus Unnes.


Mahasiswa hingga Emak-Emak Demo Harga BBM Naik di Patung Kuda

15 September 2022

Aliansi BEM Seluruh Indonesia  melakukan orasi dalam demo BBM di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. Mahasiswa yang ingin bergerak ke arah Istana negara harus terhenti karena blokade jalan yang dilakukan kepolisian. TEMPO/MAGANG/Aqsa Hamka
Mahasiswa hingga Emak-Emak Demo Harga BBM Naik di Patung Kuda

Sejumlah massa dari berbagai elemen seperti mahasiswa hingga ibu rumah tangga memadati kawasan Patung Kuda untuk berunjuk rasa menolak harga BBM naik


Seribuan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM di DPRD Solo, Ada 3 Tuntutan Lain

8 September 2022

Seribuan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Solo untuk menolak kenaikan harga BBM, Kamis, 8 September 2022. (TEMPO | Septhia Ryanthie)
Seribuan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM di DPRD Solo, Ada 3 Tuntutan Lain

Seriuban mahasiswa berunjuk rasa di depan kantor DPRD Solo menolak kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi.


Jokowi Nonton Live Music Bareng Marcos Jr Usai Didemo BBM Naik

5 September 2022

Presiden Joko Widodo dan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr (dua dari kiri) saat menyaksikan live music di anjungan Mal Sarinah, Jakarta, Senin malam, 5 September 2022. Foto: Biro Setpres
Jokowi Nonton Live Music Bareng Marcos Jr Usai Didemo BBM Naik

Jokowi dan Marcos Jr tampak keluar dari dalam gedung Mal Sarinah dan duduk di anjungan lobi barat, yang langsung menghadap ke Jalan M.H. Thamrin.


Sweeping Mobil Plat Merah, 6 Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM Ditangkap Polisi

5 September 2022

Pendemo membawa poster unik saat mass Persatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII) melakukan aksi demo BBM naik di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 5 September 2022. Dalam aksinya mahasiswa menolak secara tegas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Mendesak pemerintah untuk secara serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia BBM, dan Mendesak pemerintah untuk segera menerapkan subsidi tepat sasaran. TEMPO/Subekti
Sweeping Mobil Plat Merah, 6 Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM Ditangkap Polisi

Selain menangkap pengunjuk rasa, polisi juga menyita sejumlah barang, seperti ban bekas, bambu kayu, hingga bendera.


Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Blokade Sejumlah Titik Jalan di Makassar

5 September 2022

Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di depan kampus Universtas Islam Negeri (UIN), Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 5 September 2022. Dalam aksinya mereka menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Blokade Sejumlah Titik Jalan di Makassar

Mahasiswa menilai roda pemerintahan belum dijalankan dengan baik, tidak berorientasi terhadap kesejahteraan rakyat.


6 Terdakwa Tanggapi Kesaksian Ade Armando dalam Kasus Pengeroyokan

27 Juli 2022

Salah satu terdakwa pengeroyokan Ade Armando, Al Fikri Hidayatullah, menyampaikan permintaan maafnya kepada Ade Armando secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan cara berjabat tangan, Rabu, 27 Juli 2022. Tempo/ Arrijal Rachman
6 Terdakwa Tanggapi Kesaksian Ade Armando dalam Kasus Pengeroyokan

Para terdakwa kasus pengeroyokan merespons kesaksian yang disampaikan Ade Armando sebagai saksi korban dalam persidangan di PN Jakarta Pusat