TEMPO.CO, Jakarta -Polisi Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading telah menangkap seorang petugas keamanan di Ecopark Ancol yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu pada Sabtu, 21 Oktober 2017 pukul 16.58 WIB.
"Tersangka bernama Mujahidin dan saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Kelapa Gading," kata Kepala Polsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Arif Fazlurrahman saat dihubungi Tempo pada Senin, 23 Oktober 2017 terkait kasus narkoba tersebut.
Baca : Polisi Gadungan Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Serpong Dibekuk
Arif menjelaskan, barang bukti yang ditemukan polisi saat itu berupa tiga buah paket sabu, satu alat hisap bongkar, satu kotak api merek toko, satu lembar uang 5 ribu sebagai pembungkus sabu dan satu unit mobil kijang kapsul dengan plat B 1131 WVM.
Barang bukti tersebut, kata Arif, ditemukan setelah dilakukan penggeledahan fisik dan juga kendaraan tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Kelapa Gading untuk proses penyidikan selanjutnya.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga menemukan siapa bandar-bandar narkoba ini," kata Arif.