TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno atau Sandi mengatakan dengan waktu yang sempit akan mengupayakan dengan sigap pembenahan pencatatan keuangan dan aset Provinsi DKI Jakarta.
Tugas tersebut diperintahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca : Rapim Perdana, Anies Tugaskan Sandi Pimpin Tata Keuangan dan Aset
"Kami punya waktu sempit. Kami harus memprioritaskan pencatatan aset, serta menindkalanjuti temuan dan melakukan beberapa perbaikan dalam lima bulan ke depan," ujar Sandi di Balai Kota Jakarta, Senin, 23 Oktober 2017.
Audit yang dilakukan oleh BPK bersifat tahunan. Biasanya, pemeriksaan akan dilakukan mulai dari 1 Januari hingga tutup buku pada 31 Desember. Biasanya, seluruh transaksi belanja dihentikan pada tanggal 26 Desember. Masing-masing Kementerian Lembaga akan diminta untuk membuat laporan.
Dua bulan kemudian, BPK melakukan audit dengan mengecek kesesuaian laporan dengan dokumen serta barang kalau itu bersifat pengadaan barang. Setiap laporan yang dikirimkan kepada BPK akan diberikan opini, misalnya wajar dengan pengecualian (WDP), wajar tanpa pengecualian (WTP), tidak wajar, atau tidak menyatakan pendapat. Sandi hanya memiliki waktu selama lima bulan untuk memperbaiki laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mendapatkan opini WDP dari BPK selama empat kali berturut-turut. Opini WDP diperoleh DKI sejak kepemimpinan Gubernur Joko Widodo dan diteruskan kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kemudian Djarot Saiful Hidayat. Sandi mengaku tugasnya tersebut terbilang berat, namun akan menjadi prioritas utamanya.
"Saya akan langsung mengumpulkan anggota tim dan anggota SKPD untuk memastikan pencatatan aset dan semua yang dipersyaratkan untuk mencapat WTP tercapai," ujar Sandi.
Simak : Ini Alasan Anies-Sandi Butuh Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI
Sandi menuturkan setidaknya ada 6 ribu temuan audit dari BPK. Ia pun memastikan temuan tersebut akan ditindaklanjuti. Menurut Sandi, setiap aset dan keuangan harus dicatat dengan benar lewat buku aset tersendiri. Ia mengatakan akan menjadikan pencatatan aset secara elektronik sebagai indikator kinerja aparatur di Pemprov DKI Jakarta.
"Harus ada asset register-nya. Setiap tahun harus diperbarui 'kan setiap tahun ada yang bertambah berkurang, menyusut dan sebagainya. Itu yang menjadikan tugas kami ke depan," ujar Sandi.
Baca juga: Pak Anies, Pejabat Daerah Tak Bisa Minta Prioritas di Jalan