Sistem tersebut menggabungkan proyek pembangunan yang sama dengan nilai kecil menjadi satu paket oleh satu kontraktor.
Menurut Sandiaga, sistem tersebut menuai banyak keluhan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) karena mereka tidak bisa ikut berpartisipasi dalam pelelangan. Ketidakberpihakan lelang konsolidasi terhadap pengusaha kecil juga dikeluhkan oleh beberapa kota besar di negara maju. Bahkan, Sandiaga menilai kekhawatiran Ahok soal praktik abal-abal atau korupsi apabila tidak ada lelang konsolidasi itu tidak benar.
Dengan sistem tersebut, Sandiaga melanjutkan, pihak yang akan mendapatkan proyek hanya perusahaan-perusahaan besar yang akhirnya melakukan subkontrak kepada perusahaan-perusahaan kecil. Biasanya perusahaan subkontraktor menerima bayaran yang lebih rendah tapi dengan jangka pembayaran yang lebih lama. Masalah yang perlu dikhawatirkan adalah jika hanya mengutamakan pengusaha besar, bisa saja mereka menunjuk subkontraktor yang tak ikut atau kalah dalam lelangan.
"Akhirnya (sistem itu) merugikan usaha kecil usaha menengah," ujar Sandiaga di Balai Kota Jakarta, pada Senin malam, 23 Oktober 2017.