TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berharap pelayanan pengaduan warga tidak hanya berlangsung di Balai Kota. Menurut dia, pengaduan warga lebih baik juga dilakukan di beberapa pos pemerintah daerah lain, seperti kantor kelurahan dan kecamatan.
"Ini supaya sistem berjalan dalam sebuah institusi yang saling melengkapi," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Selasa, 24 Oktober 2017.
Menurut dia, sebaiknya warga lebih dulu melayangkan aduannya ke kelurahan atau kecamatan. Jika aduannya tidak ditangani oleh dua institusi tersebut, baru Balai Kota yang menanganinya. "Sebab, menurut teman-teman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melayani, aduan kebanyakan bisa ditangani kelurahan dan kecamatan," ucap Sandi.
Baca: Evaluasi Sistem Aduan, Anies: Warga DKI Tak Perlu ke Balai Kota
Meski Sandi berharap pengaduan di kelurahan dan kecamatan diprioritaskan, dia tetap akan melayani aduan warga di Balai Kota. "Saya tanya sama warga, mereka senang di sini," ujarnya. "Di sini efektif karena tindak lanjutnya bisa langsung dilakukan."
Tradisi pelayanan pengaduan warga di Balai Kota digagas mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Setiap pagi, Ahok yang baru tiba di Balai Kota langsung diserbu warga. Tidak hanya mengadukan masalahnya, banyak warga yang sengaja datang untuk foto bersama atau sekadar bertemu dengan pemimpin Ibu Kota.
Baca juga: Pak Anies, Pejabat Daerah Tak Bisa Minta Prioritas di Jalan