TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar operasi penertiban bangunan di jalur Puncak. Upaya ini dilakukan untuk mendukung rencana pelebaran jalan di jalur wisata itu. Salah satu bangunan yang menjadi target adalah rumah makan Rindu Alam di kawasan Puncak Pas. "Sebenarnya, Oktober ini harus selesai. Tetapi karena ada banyak campur tangan, jadi ditunda,” kata Kepala Seksi Operasional Penertiban Umum Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Suprayudi, Selasa, 24 Oktober 2017.
Suprayudi mengatakan, dengan adanya kendala itu, pemerintah mengulur target penertiban hingga Desember mendatang. Khusus untuk restoran Rindu Alam, pembongkaran akan dilakukan dalam waktu dekat, tapi dia tidak menyebut waktu pelaksanaannya. “Fungsi lahan akan dikembalikan menjadi lahan hijau,” ujarnya.
Baca: Puncak Rusuh, Begini Bogor Barengkan Penggusuran dan Relokasi PKL
Menurut Suprayudi, sejauh ini, penertiban masih berjalan dengan lancar. Tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan saat petugas datang dan membongkar bangunan. "Jujur saja, pedagang kaki lima justru kooperatif," ucapnya. Pemerintah sudah menyiapkan tempat khusus untuk menampung para kaki lima itu. Lokasinya di dekat Taman Safari. "Seharusnya mereka sudah pindah ke sana," tuturnya.
Proyek pelebaran jalan di jalur Puncak dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan dari simpang Taman Safari Indonesia sampai simpang Gadog. Sedangkan tahap kedua dari simpang Taman Safari sampai restoran Rindu Alam.