TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandi Uno memamerkan sepatu pantofel hitamnya dalam kunjungannya ke sebuah acara seminar di EV Hive The Maja, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Oktober 2017. Kepada peserta seminar, dia menceritakan soal kelengkapan pakaiannya yang sempat heboh dibicarakan masyarakat.
"Saya benar-benar masih baru di pekerjaan ini. Bahkan sampai hari keenam bekerja ini, saya masih bingung memilih sepatu. Finally, i found my own shoes," kata Sandi sambil melepas dan menunjukkan sepatu pantofel hitamnya. Ucapannya itu langsung disambut tawa pengunjung seisi ruangan.
Sandiaga memang sempat jadi bahan gunjingan karena mengenakan sepatu olahraga ketika berdinas. Dia juga tidak mengenakan ikat pinggang hitam. Padahal, asesoris itu wajib dikenakan oleh Pegawai Negeri Sipil.
Baca: Anies Baswedan Ikut Sandiaga Uno Langgar Aturan Pakaian Dinas
Sandi akhirnya mematuhi aturan seragam PNS yang sempat dilanggarnya itu. Menurut Sandi, dia juga sempat kaget ketika mengetahui seragam PNS diatur dengan ketat. "Semua orang panik karena di hari pertama kerja, saya mengenakan sepatu berlari."
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mencopot sepatu pantofel hitamnya pada sebuah seminar di EV Hive The Maja Coworking Space, Kuningan, 24 Oktober 2017. Tempo/Zara
Kebiasaan Sandi mengenakan sepatu lari ketika memakai pakaian dinas disebut melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas. Pada pasal 4 mengatur penggunaan pakaian dinas harian (PDH) warna khaki. Kelengkapan PDH warna khaki terdiri dari ikat pinggang nilon warna hitam dengan kepala (gesper) berbahan kuningan dengan lambang "Jaya Raya", kaos kaki warna hitam, dan sepatu model pantofel warna hitam.