Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mimpi Kereta Gantung di Jalur Puncak Terkendala Anggaran Jumbo

image-gnews
Kereta gantung. TEMPO/ Arie Basuki
Kereta gantung. TEMPO/ Arie Basuki
Iklan

TEMPO.CO, Bogor -Pemerintah Kabupaten Bogor punya rencana membangun jaringan kereta gantung (Sky Line) dari Sentul hingga Puncak buat mengatasi kemacetan di jalur Puncak. Namun keinginan itu belum dapat segera terealisir karena masih terkendala besarnya penganggaran yang dibutuhkan.

"Rencana pembuatan Sky Line, dari Sentul hingga Puncak tetap ada, karena sudah menjadi usulan Pemkab Bogor yang sudah masuk dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ)," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) dan Litbang Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, Selasa 24 Oktober 2017 soal pentingnya solusi macet jalur Puncak tersebut..
Baca : Tea Walk di Puncak Dituding Bikin Macet, Sandiaga Tak Kapok

Dia mengatakan karena sudah masuk dalam usulan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ), maka Pemkab Bogor pun sudah memploting masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor.

"Sepertinya rencana pembangunan Sky Line atau Kereta Gantung Puncak sudah harus menjadi inisiatifnya Pemerintah Pusat, "kata dia.

Syarifah Sofiah mengatakan, rencana pembuatan kereta gantung yang dimasukan dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) karena menjadi salah satu program mengatasi kemacetan di Puncak yang sudah parah.

"Untuk membangun jaringan Sky Line di Puncak memerlukan dana yang sangat besar, sehingga penangananya bukan hanya ditangani oleh pemerintah pusat dan investor," kata dia. Dia mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor belum memiliki 'desain' kereta gantung di Puncak, karena pemerintah pusat belum bisa merealisasikan pembangunan Sky train yang juga dapat menjadi kereta wisata

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Berulang kali Pemkab Bogor mengajukan rencana ini, namun belum dapat direalisasikan oleh Pemerintah pusat bahkan belum ada investor yang berminat karena dananya sangat besar," kata dia.

Dia mengatakan, Konsep Sky Line ini juga lebih dulu menjadi rencana yang akan dibangun oleh Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, sehingga pendaki gunung dapat menggunakan kereta gantung ke Puncak Gunung Gede atau Lembah Suryakencana.
Simak : Penertiban Pedagang di Jalur Puncak Berlangsung Hingga Desember

"Sky Line pun akan digagas akan dibangun di TNGP , 10 tahun lebih awal akan tetapi pengelola taman nasional belum berhasil mendapatkan investor, "Karena jaraknya panjang dan berada diatas ketinggian gunung pasti memerlukan perlu dana besar sehingga belum ada invstor juga," kata dia.

Dia mengatakan, pembangunan Sky Line saat itu konsepnya yang diserahkan oleh Pemkab Bogor mengusulkan jarak yang lebih pendek dengan stasiun yang mendekati lokasi wisata, sehingga kendaraan yang akan ke Puncak diparkirkan di kawasan Sentul.
"Stasiun dan TOD akan dibangun di Cibanon atau Sentul sampai ke Puncak Pass, dengan beberapa stasiun pemberhentian, di beberapa jalur wisata," kata Syarifah lagi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

5 hari lalu

Antrean kendaraan saat macet panjang lalu lintas pemudik, wisatawan, dan pemudik lokal di turunan Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 13 April 2024. Arus balik pemudik dari arah Jawa Tengah melalui jalur selatan Ciamis,Tasikmalaya, dan Garut, mulai melintas di Nagreg pada H+2 Lebaran. Pemerintah memprediksi puncak arus balik Lebaran 2024 akan berlangsung tanggal Minggu-Senin, 15-16 April 2024. TEMPO/Prima Mulia
Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

Kemacetan masih terjadi di jalur nasional kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada H+1 Lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah, Minggu 14 April 2024. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor ditutup imbas pemberlakuan sistem satu arah (one way).


Arus Balik Lebaran, Arah Cianjur-Puncak Macet hingga 3 Kilometer

6 hari lalu

Pemudik motor melewati jalan raya Puncak, Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Memasuki H-5 lebaran, sejumlah pemudik motor mulai memasuki jalur Puncak untuk menuju wilayah Selatan Jawa Barat seperti Cianjur, Bandung, Pangandaran, dan Tasikmalaya. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Arus Balik Lebaran, Arah Cianjur-Puncak Macet hingga 3 Kilometer

Anjar menyebutkan, jajarannya terus berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk dapat mengurangi kepadatan arus balik kendaraan dari arah Cianjur.


Jalur Puncak Arah Jakarta Macet, Pengendara Terjebak hingga 5 Jam

6 hari lalu

Foto udara antrean kendaraan pemudik di jalur selatan Lingkar Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat 12 April 2024. Satlantas Tasikmalaya Kota melakukan sistem satu arah atau one way sebanyak empat kali dari arah Tasikmalaya menuju Bandung dan Jakarta untuk mengurai kepadatan dan kemacetan pada H+1 Lebaran dan diprediksi puncak arus balik yang melintas di jalur selatan pada H+3 lebaran atau Minggu (14/4) mendatang. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Jalur Puncak Arah Jakarta Macet, Pengendara Terjebak hingga 5 Jam

Proses pencairan arus kendaraan di kawasan wisata Puncak tengah dilakukan untuk arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor atau Jakarta.


H+3 Lebaran Jumlah Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat Drastis

6 hari lalu

Arus Lalu lintas kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak Bogor mengalami Peningkatan luar biasa pada H+3 Lebaran, Sabtu 13 April 2024. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
H+3 Lebaran Jumlah Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat Drastis

Sabtu pagi tadi, jumlah kendaraan yang melintasi jalur puncak, Bogor, Jawa Barat, sudah mencapai 23 ribu


Belum Ada Tersangka Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Cisarua

25 Januari 2024

Foto udara sejumlah petugas mengevakuasi kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun di ruas Jalan Raya Tugu, Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Januari 2024. Menurut Sat Lantas Polres Bogor kecelakaan beruntun yang diduga akibat gagal fungsi rem truk dan melibatkan sembilan kendaraan rusak berat diantaranya satu unit truk, empat kendaraan roda empat, empat kendaraan roda dua serta dua bangunan rusak parah dengan 16 korban luka.  ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Belum Ada Tersangka Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Cisarua

Polisi masih olah TKP di lokasi kecelakaan beruntun di Jalur Puncak, Cisarua, menggunakan alat Traffic Acciden Analityc.


Tabrakan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak Bogor, 14 Orang Luka-luka

23 Januari 2024

Sejumlah petugas mengevakuasi kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun di ruas Jalan Raya Tugu, Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Januari 2024. Menurut Sat Lantas Polres Bogor kecelakaan beruntun yang diduga akibat gagal fungsi rem truk dan melibatkan sembilan kendaraan rusak berat diantaranya satu unit truk, empat kendaraan roda empat, empat kendaraan roda dua serta dua bangunan rusak parah dengan 16 korban luka.  ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Tabrakan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak Bogor, 14 Orang Luka-luka

Terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan sekitar lima kendaraan di Jalur Puncak, Bogor, pada Selasa, 23 Januari 2024


Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak Disebabkan Truk Boks Hilang Kendali, 1 Korban Dievakuasi dari Bawah Truk

23 Januari 2024

Sejumlah petugas mengevakuasi kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun di ruas Jalan Raya Tugu, Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Januari 2024. Menurut Sat Lantas Polres Bogor kecelakaan beruntun yang diduga akibat gagal fungsi rem truk dan melibatkan sembilan kendaraan rusak berat diantaranya satu unit truk, empat kendaraan roda empat, empat kendaraan roda dua serta dua bangunan rusak parah dengan 16 korban luka.  ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak Disebabkan Truk Boks Hilang Kendali, 1 Korban Dievakuasi dari Bawah Truk

Ada tiga anak di antara 8 penumpang minibus yang turut jadi korban dalam tabrakan beruntun di Puncak itu.


Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Cisarua Melibatkan 9 Kendaraan, 2 di Antaranya Truk Boks

23 Januari 2024

Kecelakaan lalu lintas di jalan raya Puncak, Cisarua yang terekam kamera milik warga. Terlihat sejumlah kendaraan terlibat kecelakaan yang berlokasi di Tugu Sepatan, Cisarua, Kabupaten Bogor. Selasa, 23 Januari 2024. Dok. Ist
Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Cisarua Melibatkan 9 Kendaraan, 2 di Antaranya Truk Boks

Dugaan awal kecelakaan di Jalur Puncak itu disebabkan truk boks bermuatan air kemasan mengalami rem blong.


Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak, Truk Box Seruduk Rumah Makan

23 Januari 2024

Kecelakaan lalu lintas di jalan raya Puncak, Cisarua yang terekam kamera milik warga. Terlihat sejumlah kendaraan terlibat kecelakaan yang berlokasi di Tugu Sepatan, Cisarua, Kabupaten Bogor. Selasa, 23 Januari 2024. Dok. Ist
Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak, Truk Box Seruduk Rumah Makan

Rumah Sakit Goenawan Partiwidigdo (RSPG) Cisarua telah menerima 15 korban kecelakaan beruntun itu, yang langsung ditangani di IGD.


Masuk 2024, Ganjil Genap di Puncak Bogor Tetap Berlaku

6 Januari 2024

Anggota Satlantas Polres Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor mengatur arus lalu lintas saat penerapan sistem ganjil genap di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 30 Desember 2023. Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor selama libur Tahun Baru 2024 mulai 29 Desember hingga 1 Januari 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Masuk 2024, Ganjil Genap di Puncak Bogor Tetap Berlaku

Polres Bogor tetap memberlakukan sistem ganjil genap untuk setiap kendaraan yang melintas di daerah puncak.