TEMPO.CO, Tangerang -Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengakui hingga menjelang akhir tahun sekitar 38 persen dari Rp 5 triliun APBD Kabupaten Tangerang belum terserap. "APBD belum terserap, karena banyak pekerjaan pekerjaan besar yang sedang dalam tahap finishing," ujarnya, Selasa 24 Oktober 2017.
Penjelasan Zaki ini disampaikan untuk mengklarifikasi pernyataan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Selasa 24 Oktober 2017 yang menyebutkan Kabupaten Tangerang adalah daerah dengan penyerapan anggaran yang paling rendah.
Baca : Kabupaten Tangerang Kaget Ada Tiang Pancang Jembatan di Dadap
Zaki menegaskan, dana tersebut bukan sengaja mengendap dan diendapkan di bank. Tapi, kata dia, ini lebih pada kehati-hatian dalam penggunaan anggaran. "Itu prinsip kami," ujarnya. Karena proses kehati-hatian lebih baik dari pada berurusan dengan hukum.
Zaki menyebutkan anggaran yang belum terserap itu meliputi sejumlah proyek yang sedang berlangsung di Kabupaten Tangerang seperti RSUD Pantura di Pakuhaji, stadion mini Kecamatan, kantor keagamaan Kecamatan, pembangunan jalan di Binamarga dan pembangunan gedung-gedung di Dinas Cipta Karya. "Semua itu sedang dalam proses penagihan, dan penyelesaian fisiknya,” kata Zaki lagi.
Pekerjaan lainnya, yang menyediakan anggaran besar, ialah pembebasan lahan untuk jaringan jalan, seperti pembebasan jalan Cibadak-Tigaraksa, pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Cikupa-Pasar Kemis, pembebasan lahan sebagian untuk sports center serta anggaran untuk KPUD Kabupaten Tangerang guna pelaksanaan Pilkada 2018.
Zaki menargetkan hingga akhir Desember 2017, anggaran akan lebih banyak terserap. Hal ini, kata dia, terlihat dari progres pekerjaan fisik dan nonfisik yang segera rampung dan telah dianggarkan sesuai dengan APBD dan APBDP 2017.
Pemerintah Kabupaten Tangerang, kata Zaki, segera membuat laporan ke Presiden, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan terhadap proses dan progres APBD Kabupaten Tangerang di triwulan terakhir ini.