Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Bungah Penerima Subsidi Siswa SMA/SMK Negeri Bekasi

image-gnews
Ilustrasi Ujian Nnasional (UN) tingkat SMA dan sederajat. TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi Ujian Nnasional (UN) tingkat SMA dan sederajat. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Subsidi untuk siswa SMA/SMK di Kota Bekasi, Jawa Barat, membawa angin segar di tengah mahalnya biaya pendidikan. Para orangtua siswa jelas bungah atas kebijakan baru itu sebab biaya bulanan sekolah meningkat sejak kewenangan subsidi diambilalih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Tahun lalu (sumbangan pendidikan) hanya Rp 50 ribu, tapi sekarang Rp 220 ribu," kata orang tua siswa SMA Negeri 6, Sugih Hidayah, kepada Tempo, Rabu, 25 Oktober 2017.

Pria 49 tahun ini menerangkan, putrinya, Vania Utami Hidayah, yang duduk di bangku kelas XI pernah merasakan ketika sekolah dikelola oleh Pemerintah Kota Bekasi. Sekarang, biaya sumbangan dana pendidikan naik hingga Rp 170 ribu sehingga Sugih cukup terbebani.

Ketika pertama kali memasukkan anaknya sekolah, dia menerangkan, pemerintah menyebutkan bahwa sekolah negeri di Kota Bekasi gratis. Tapi nyatanya ada biaya lain, yakni Rp 50 ribu per bulan kemudian naik sampai Rp 220 ribu sehingga ada kenaikan Rp 170 ribu.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan dirinya sudah bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk membahas rencana pemberian subsidi Rp 170 ribu setiap siswa per bulan mulai 2018. "Tidak masalah pengelolaan (sekolah) tidak bisa dikembalikan (kepada Pemerintah Kota Bekasi), asalkan biaya pendidikan kami yang menanggung," ucap Rahmat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sugih, duit subsidi Rp 170 ribu tersebut bisa digunakan untuk membeli beras 20 liter untuk kebutuhan makan selama sebulan. Belum lagi, uang saku anaknya harus ditambah mengingat saat ini SMA Negeri 6 menerapkan fullday school.

"Tiga bulan berasa, sekarang bayaran (kebutuhan per bulan) mencapai Rp 660 ribu," ujar wiraswastawan ini.

Itu sebabnya, warga Pondok Mitra Lestari, Jatiasih, tersebut bersyukur jika siswa di SMA/SMK Negeri kembali mendapatkan dana bantuan operasional sekolah dari Pemerintah Kota Bekasi. "Bagi kami, subsidi itu sangat membantu mengurangi beban pendidikan anak," kata Sugih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

4 hari lalu

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.


Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

9 hari lalu

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tahun 2023 di Menko Perekonomian, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi 2023 mencapai 5,05 persen atau lebih rendah dibandingkan tahun 2022 dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,31 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal imbas serangan Iran ke Israel terhadap harga minyak dunia. Ia mengatakan pemerintah akan memonitor kondisi selama dua bulan ke depan sebelum membuat keputusan ihwal anggaran subsidi bahan bakar minyak atau BBM.


Belum Rampung Juga, Menteri ESDM Ungkap Kendala Revisi Perpres 191 soal BBM Subsidi

33 hari lalu

Petugas mengganti papan harga SPBU jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta, Sabtu 3 September 2022. Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter serta Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Belum Rampung Juga, Menteri ESDM Ungkap Kendala Revisi Perpres 191 soal BBM Subsidi

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut progres pengerjaan revisi Peraturan Presiden atau Perpres 191 tentang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terkendala di data.


Ekonom Sebut Harga Pangan Masih Pengaruhi Inflasi Periode Maret-April

36 hari lalu

Pedagang tengah melayani pembeli di Pasar PSPT, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. BPS melaporkan sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang inflasi terbesar terhadap inflasi Oktober 2023 yang mencapai 2,56% secara tahunan atau (year-on-year/yoy). Tempo/Tony Hartawan
Ekonom Sebut Harga Pangan Masih Pengaruhi Inflasi Periode Maret-April

Peneliti LPEM FEB UI Teuku Riefky memproyeksi inflasi Maret dan April 2024 sehubungan dengan harga pangan yang sampai sekarang masih tinggi.


Mentan Sebut Anggaran Subsidi Pupuk Naik, SK DIPA Segera Keluar

37 hari lalu

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Mentan Sebut Anggaran Subsidi Pupuk Naik, SK DIPA Segera Keluar

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan pemerintah telah memutuskan anggaran subsidi pupuk tahun ini naik.


10 Daftar Motor Listrik Murah, Harganya Mulai 2 Jutaan

38 hari lalu

Motor listrik baru United E-Motor di IIMS 2024. (TEMPO/ Erwan Hartawan)
10 Daftar Motor Listrik Murah, Harganya Mulai 2 Jutaan

Berikut ini deretan rekomendasi motor listrik murah yang dijual mulai Rp2 jutaan setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah.


Terpopuler: Insiden Pilot Batik Air yang Tertidur Rugikan Konsumen, Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi

44 hari lalu

Ilustrasi Batik Air. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Insiden Pilot Batik Air yang Tertidur Rugikan Konsumen, Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi

Insiden pilot dan kopilot Batik Air ID-6723 yang tertidur saat penerbangan rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu merugikan konsumen.


Pertamina Patra Niaga Siap untuk Pembatasan Pembelian Pertalite, Tunggu Revisi Perpres 191 Rampung

45 hari lalu

Warga tengah mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Pertamina Patra Niaga Siap untuk Pembatasan Pembelian Pertalite, Tunggu Revisi Perpres 191 Rampung

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan revisi Perpres 191 masih dalam proses finalisasi oleh pemerintah.


Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

45 hari lalu

Pertamina Bakal Hapus Pertalite Mulai Tahun Depan Diganti Pertamax Green 92
Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.


Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

45 hari lalu

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. PT Pertamina (Persero) akan mengumumkan pertalite dihapus mulai tahun 2024. Sebagai gantinya akan hadir Pertamax Green 92. TEMPO/Subekti.
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.