Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalah Gugatan Penggusuran Bukit Duri, Kenapa Anies Tidak Banding

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Warga RT 05 dan 06 RW 12, Bukit Duri, Jakarta Selatan mengais besi sisa bongkahan pembongkaran rumah mereka pada Kamis, 29 September 2016. Tempo/Avit Hidayat
Warga RT 05 dan 06 RW 12, Bukit Duri, Jakarta Selatan mengais besi sisa bongkahan pembongkaran rumah mereka pada Kamis, 29 September 2016. Tempo/Avit Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan menerima keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan class action warga Bukit Duri kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan penggusuran. Majelis hakim menilai, berdasarkan pada fakta-fakta yang terungkap di pengadilan, pemerintah daerah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

"Mengenai Bukit Duri, kami menghormati keputusan pengadilan. Kami tidak berencana melakukan banding," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2017.

Pemprov DKI dinilai telah melawan hukum karena tidak pernah melakukan musyawarah soal ganti rugi kepada warga RW 10, 11, dan 12 Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, sebelum menggusur. Pada 12 Januari 2016, warga setempat digusur paksa untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung dan proyek pembangunan jalan inspeksi di bantaran kali tersebut.

Baca: Alasan Hakim Menangkan Gugatan Penggusuran Warga Bukit Duri

Januari lalu, warga Bukit Duri memenangi gugatan melawan pemerintah DKI Jakarta di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Mereka menggugat penerbitan surat peringatan pertama (SP-1) hingga SP-3 oleh Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan karena dinilai tidak sah. Hakim memerintahkan pemerintah membayar pokok perkara sebesar Rp 942.600.

Tak hanya menggugat Pemprov DKI Jakarta, warga Bukit Duri menggugat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC). Selain itu, mereka menggugat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemprov DKI Jakarta beserta Kementerian Pekerjaan Umum dan BPN dituntut membayar kerugian masing-masing sebesar Rp 200 juta kepada 93 warga Bukit Duri yang menggugat. Nominal tersebut berbeda dengan ganti rugi yang dituntut warga Bukit Duri dan kuasa hukum mereka, yang totalnya sebesar Rp 1,78 triliun.

Setelah mendengar putusan majelis hakim tersebut, Anies berencana menemui warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. Anies belum bicara lebih jauh soal penggantian rugi penggusuran. "Kami akan berembuk dengan warga di Bukit Duri," ujar Anies.

Baca juga: Pak Anies, Pejabat Daerah Tak Bisa Minta Prioritas di Jalan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peneliti Politik TII Kritik Program Magrib Mengaji Ridwan Kamil-Suswono: Tidak Inklusif

2 hari lalu

Suasana Magrib Mengaji di Masjid An-Nimah, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis petang, 10 Januari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Peneliti Politik TII Kritik Program Magrib Mengaji Ridwan Kamil-Suswono: Tidak Inklusif

Peneliti Bidang Politik di The Indonesia Institute, Felia Primaresti, mengomentari program Magrib Mengaji yang diusulkan oleh pasangan nomor urut 1 di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono.


Relawan Anies Anggap Gerakan Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Hak Politik Masing-masing

3 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Relawan Anies Anggap Gerakan Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Hak Politik Masing-masing

Menurut La Ode, gerakan untuk memilih seluruh pasangan calon tidak memiliki dampak apa pun terhadap Pilkada Jakarta.


Ridwan Kamil Akui Belum Dapat Balasan Pesan dari Anies Baswedan

4 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berdialog dengan pelajar di acara 'Kongkow Pelajar se-Jajarta' di Kantor DPD Partai Golkar DKI, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 September 2024. RK berjanji akan memfasilitasi para pelajar supaya bisa menonton pertandingan Persija Jakarta di Stadion secara gratis. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil Akui Belum Dapat Balasan Pesan dari Anies Baswedan

Ridwan Kamil mengatakan belum mendapat pesan balasan dari Anies Baswedan soal rencana pertemuan mereka.


Pamit Usai 20 Tahun Menjadi Anggota DPR, Perjalanan Karir Politik Cak Imin

4 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar merapihkan ruang kerjanya pada hari terakhir menjabat di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Usai menghadiri rapat Paripurna akhir DPR RI periode 2019-2024, Muhaimin Iskandar langsung membereskan barang-barang dari ruang kerjanya dan menyampaikan pamit setelah 20 tahun mengabdi di Parlemen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pamit Usai 20 Tahun Menjadi Anggota DPR, Perjalanan Karir Politik Cak Imin

Usai 20 tahun menjadi anggota DPR, Cak Imin pamit dari Senayan. Bagaimana perjalanan karir politik Muhaimin Iskandar?


Ridwan Kamil Akan Audit Pergub soal Reklamasi Teluk Jakarta jika Terpilih

5 hari lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, saat menyapa warga Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 30 September 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Ridwan Kamil Akan Audit Pergub soal Reklamasi Teluk Jakarta jika Terpilih

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil menilai perlu adanya audit terhadap Pergub soal reklamasi teluk Jakarta yang diterbitkan Anies Baswedan.


Gus Ipul Yakin Muktamar Luar Biasa NU Takkan Terwujud: Kyai dan Ulama Tidak Suka Rebutan Jabatan

6 hari lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Gus Ipul Yakin Muktamar Luar Biasa NU Takkan Terwujud: Kyai dan Ulama Tidak Suka Rebutan Jabatan

Sekjen SPBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meyakini Muktamar Luar Biasa atau MLB NU tidak akan terwujud.


Alasan Anies Baswedan Rilis Visi Misi dan Program untuk Jakarta Meski Tak Maju Pilgub Jakarta

6 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Alasan Anies Baswedan Rilis Visi Misi dan Program untuk Jakarta Meski Tak Maju Pilgub Jakarta

Anies Baswedan mengungkapkan, penyusunan visi misi itu dilakukan bersama dua tim dengan tugasnya masing-masing.


Rano Karno Janji Tak akan Gusur Sekolah jika Menang Pilgub

7 hari lalu

Pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan pandangannya saat menghadiri Dialog Publik Seni di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin, 23 September 2024. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Rano Karno Janji Tak akan Gusur Sekolah jika Menang Pilgub

Rano Karno manyampaikan janji tak akan menggusur sekolah saat menyapa pendukungnya di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Sabtu, 27 September 2024.


Berebut Pendukung Anies di Jakarta, Rano Karno: Sebagian Anak Abah Ikuti Saya

8 hari lalu

Bakal Calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno silaturahim ke Perguruan Silat Pusaka Djakarta di Kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, 20 September 2024. Rano Karno mengaku akan berjuang untuk memprioritaskan pencak silat sebagai ekstrakurikuler di sekolah-sekolah, bila terpilih menjadi pemimpin di Pilkada DKI Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Berebut Pendukung Anies di Jakarta, Rano Karno: Sebagian Anak Abah Ikuti Saya

Rano Karno menyebut tak masalah jika anak Abah juga ada yang mendukung pasangan calan lain di Pilgub Jakarta.


Anies Baswedan Bagikan Visi dan Misi Kendati Tak Maju Pilkada Jakarta, Berikut 18 Program Anies

8 hari lalu

Anies Baswedan berfoto bersama warga saat Car Free Day, di Jakarta, Minggu, 4 Agustus 2024. Sebelumnya, Anies dan istrinya menaiki MRT dari Lebak Bulus ke Dukuh Atas. TEMPO/Ilham Baliandra
Anies Baswedan Bagikan Visi dan Misi Kendati Tak Maju Pilkada Jakarta, Berikut 18 Program Anies

Kendati tak maju di Pilkada Jakarta, Anies Baswedan ternyata telah menyusun visi dan misi serta program untuk Jakarta. Ini rilisnya.