TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia wilayah Jabodetabek berunjuk rasa di depan Kepolisian Daerah Metro Jaya mendesak dua rekannya yang ditahan pasca-demonstrasi mahasiswa pada Jumat pekan lalu, menyambut tiga tahun pemerintah Jokowi-JK, dibebaskan.
Rinaldo Bagus, Wakil Ketua Koordinator Wilayah BEM SI Jabodetabek, mengatakan aksi ini menuntut Polda Metro Jaya membebaskan dengan segera dua mahasiswa, IM dan MA, yang ditangkap saat melakukan aksi demonstrasi mahasiswa pada 20 Oktober 2017.
Baca: Sekelompok Masyarakat Unjuk Rasa Memprotes Penahanan Mahasiswa
Menurut Rinaldo, tindakan aparat itu tidak adil, karena mahasiswa hari itu menyuarakan suara rakyat yang telah dipimpin oleh Jokowi-JK. "Kami mahasiswa, yang kami perjuangan itu suara rakyat. Mana keadilan itu," ujarnya di depan Polda Metro Jaya, Kamis, 26 Oktober 2017.
Rinaldo menambahkan, aksi ini akan terus berlanjut termasuk di wilayah lain, sampai mahasiswa memang mendapatkan keadilan. "Per wilayah nanti juga akan ada aksi, kemarin sudah dilakukan di Jawa Timur," katanya.
Masa aksi mulai membubarkan diri setelah menggelar aksi selama satu jam lebih itu pada pukul 15.00 WIB. Dalam orasinya, mahasiswa menyatakan berkabung dengan tindakan aparat dalam menahan dua rekannya. Berbagai kertas bertulisan menuntut keadilan dipampangkan oleh mahasiswa kepada masyarakat yang melintas di depan Polda Metro Jaya.
Ardi, salah satu orator, menyebut pemerintah penipu. "Mereka (pemerintah) bilang akan menemui rakyat, rakyat mana? Kami sampai malam di depan Istana tapi ke mana mereka," kata Ardi, "Malah kami yang ditahan."
Sebelumnya, puluhan mahasiswa menggelar demonstrasi pada Jumat, 20 Oktober lalu, untuk mengevaluasi kinerja tiga tahun pemerintah Jokowi. Saat diminta membubarkan diri pada pukul 18.00, mahasiswa demonstran tetap bertahan sampai akhirnya dibubarkan paksa oleh kepolisian pada pukul 23.26 WIB.
TAUFIQ SIDDIQ | DA