TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penyebaran video porno yang bikin heboh media sosial terus bergulir hingga Samarinda.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Komisaris Sudarsono mengatakan sedang menelusuri penyebar video berdurasi 4 menit 59 detik tersebut. Pengusutan dimulai ketika orangtua korban yang berstatus mahasiswa itu melaporkan kasus penyebaran video ke Polres Samarinda.
Bahkan, orangtua korban sudah dimintai keterangan oleh polisi. "Anaknya masih berada di Jakarta, mungkin besok (Jumat, 27 Oktober 2017) baru dilakukan pemeriksaan (di Samarinda)," kata Sudarsono kepada Tempo, Kamis, 26 Oktober 2017.
Sudarsono menerangkan, perekaman video terjadi di Kota Samarinda. Korban berusia 18 tahun dan baru saja menyelesaikan pendidikan di sekolah menengah atas pada 2017 di Samarinda. Korban kini kuliah di Jakarta. Sedangkan korban lainnya, yakni pria partner mahasiswi tadi dalam rekaman video, juga kuliah di Jawa. "Bukan (kuliah) di Jakarta, beda kota dengan yang perempuan."
Polresta Samarinda belum berkoordinasi dengan Polres Kota Depok, Jawa Barat, dalam pengusutan kasus penyebar video porno. Sudarsono menyatakan, belum mengetahui apakah konten yang diusut sama dengan yang ditangani Polres Depok.