TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang berjanji menanggung seluruh biaya pengobatan korban kebakaran pabrik petasan di Kosambi. Pemerintah daerah juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dalam kebakaran ini.
"Biaya pengobatan dan perawatan sepenuhnya ditanggung Pemkab melalui dana Jaminan Kesehatan Daerah," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat mengunjungi lokasi kebakaran, Jumat, 27 Oktober 2017.
Saat ini, kata Maesyal, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang sedang melakukan pendataan secara menyeluruh jumlah korban yang dirawat dan korban yang meninggal. Pabrik petasan di Kosambi itu mempekerjakan 103 karyawan. "Dana kami siapkan. Memang ada pos anggarannya," ucapnya.
Baca: Polisi Tangkap Pemilik Pabrik Petasan Kosambi
Berdasarkan data Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, kebakaran hebat yang melanda pabrik petasan tersebut menewaskan 47 orang dan melukai 43 lain. Karyawan yang mengalami luka bakar saat ini dirawat di Rumah Sakit Bun, Kosambi, RS Mitra Keluarga, dan RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan korban tewas dibawa ke RS Polri, Kramat Jati.
Maesyal menuturkan, dari sisi regulasi, pabrik petasan dan kembang api yang sudah beroperasi dua bulan itu sudah memenuhi ketentuan perizinan.