TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Tangerang, hari ini, Jumat, 27 Oktober 2017, merazia pabrik petasan rumahan dan pegang petasan di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Razia digelar menyusul tragedi kebakaran di pabrik kembang api kawat milik PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi pada Kamis pagi, 26 Oktober 2017. Setidaknya 47 korban tewas akibat ledakan itu.
Kepala Polres Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar M. Sabilul Alif mengatakan razia ini untuk mengantisipasi kebakaran yang mungkin terjadi lagi. "Hari ini saya instruksikan anggota untuk melakukan razia," katanya.
Menurut Sabilul, dia juga menginstruksikan seluruh jajaran polsek di wilayah tugasnya memantau dan merazia tempat-tempat penyedia petasan dan kembang api. Namun razia tanpa hasil. Polisi pun kecele.
Sejumlah lokasi yang biasanya memproduksi petasan, kata dia, sudah didatangi dan diperiksa. Namun pabrik-pabrik rumahan itu sudah berhenti produksi dan tidak ditemukan barang bukti petasan dan kembang api.
Akhirnya polisi merazia para pedagang di wilayah Pasar Kemis. Dari razia tersebut, polisi menyita 11 gulung petasan ukuran besar, 8 gulung petasan ukuran sedang, dan 3 gulung petasan ukuran kecil dari pedagang.
"Petasan tersebut diproduksi pabrik petasan di daerah Parung, Bogor," kata Sabilul.