Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Minta Polisi Usut Dugaan Pabrik Petasan Kosambi Rekrut Anak

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Keluarga korban kebakaran pabrik petasan Kosambi mendatangi RS Polri Sukanto Kramat Jati, Jakarta, 27 Oktober 2017. Mereka mendatangi Posko Ante Mortem untuk melaporkan kehilangan anggota keluarganya. ANTARA
Keluarga korban kebakaran pabrik petasan Kosambi mendatangi RS Polri Sukanto Kramat Jati, Jakarta, 27 Oktober 2017. Mereka mendatangi Posko Ante Mortem untuk melaporkan kehilangan anggota keluarganya. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pihak kepolisian mengusut dugaan pabrik petasan dan kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, mempekerjakan anak-anak. Pasalnya, ditemukan korban pabrik petasan terbakar yang berusia 14-16 tahun.

"KPAI akan mendorong kepolisian mengusut tuntas, termasuk pihak dinas tenaga kerja dan pemerintah daerah setempat," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 28 Oktober 2017.

Baca: Pabrik Petasan Kosambi Gaet Pekerja Anak dengan Gaji Rendah

Retno juga mengatakan, jika ada kelalaian yang mengakibatkan anak menjadi korban jiwa dalam peristiwa ini, KPAI mendorong polisi menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap terduga pelaku.

KPAI, kata Retno, sudah melakukan pengawasan langsung di lapangan pada Jumat, 27 Oktober 2017. KPAI juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. "Dari kepolisian diperoleh data bahwa pabrik tersebut memang mempekerjakan anak yang rentang usianya 16-18 tahun," tuturnya. Retno menyebut ditemukan pekerja bernama Fatimah, yang awalnya diduga berusia 15, ternyata berusia 17 tahun.

Untuk sementara, menurut Retno, KPAI sudah ke rumah sakit untuk menjenguk para korban yang termasuk kategori anak. Dalam dialog dengan korban, kata dia, terungkap mereka dengan sukarela ikut teman sebaya bekerja di pabrik tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Orang tua para korban selama ini juga tidak tahu jenis pekerjaan anak-anaknya tersebut, karena bagi mereka yang penting bisa kerja dan memiliki penghasilan," ucap Retno.

Menurut dia, hal ini adalah fakta yang harus dievaluasi dan disikapi bersama dengan semua pihak. "KPAI akan melakukan pengawasan dan pengawalan penanganan kasus ini, terutama terkait dengan pekerja yang berusia anak," katanya.

Sebenarnya, kata dia, sudah ada ketentuan dalam mempekerjakan anak. Pemberi kerja diwajibkan memperhatikan hak-hak anak. Salah satunya hak atas pendidikan. "Jadi jam kerja dan lamanya bekerja dalam sehari tidak boleh disamakan ketentuannya dengan pekerja dewasa," ujar Retno terkait dengan pabrik petasan terbakar di Kosambi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

9 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.


Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

29 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

Kebakaran melanda gedung serbaguna di perumahan Taman Narogong Indah, Rawalumbu, Kota Bekasi. Api diduga bersumber dari petasan


Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

32 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

33 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

38 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

38 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Ledakan Bahan Petasan di Yogyakarta, Tim Gegana Dikerahkan Sterilisasi Lokasi Kejadian

39 hari lalu

TKP ledakan bahan petasan di rumah warga Pedukuhan Gedongsari, Kelurahan Wijirejo, Pandak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Senin, 11 Maret 2024. (Foto ANTARA/HO/Humas Polres Bantul)
Ledakan Bahan Petasan di Yogyakarta, Tim Gegana Dikerahkan Sterilisasi Lokasi Kejadian

Akibat ledakan dari bahan petasan di Bantul, Yogyakarta itu, empat orang mengalami luka bakar.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

40 hari lalu

Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini (kanan) bersama anggota lainya mendatangi lokasi kejadian perundungan pelajar SMA Internasional Binus Serpong, Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan terjadi di luar lingkungan sekolah dan setelah jam belajar selesai. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi tetapkan ibu kandung bunuh anaknya sendiri di Bekasi sebagai tersangka. KPAI mengambil tindakan cepat.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

41 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

Kasus ibu bunuh anak di Bekasi menambah catatan anak menjadi korban saat diasuh orang dengan gangguan kejiwaan


Reaksi Kemenag, KPAI, dan PPPA soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri

49 hari lalu

Sejumlah tersangka penganiayaan santri yang mengakibatkan meninggal dunia menjalani rekonstruksi di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis 29 Februari 2024. Rekonstruksi penganiayaan santri berinisial BM yang mengakibatkan meninggal dunia oleh empat tersangka sesama santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri tersebut memperagakan 55 reka adegan di tiga lokasi berbeda. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Reaksi Kemenag, KPAI, dan PPPA soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri

Kasus dugaan penganiayaan santri di sebuah pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur, menuai reaksi dari Kemenag, KPAI, dan PPPA. Apa reaksi mereka?