TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pihak kepolisian mengusut dugaan pabrik petasan dan kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, mempekerjakan anak-anak. Pasalnya, ditemukan korban pabrik petasan terbakar yang berusia 14-16 tahun.
"KPAI akan mendorong kepolisian mengusut tuntas, termasuk pihak dinas tenaga kerja dan pemerintah daerah setempat," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 28 Oktober 2017.
Baca: Pabrik Petasan Kosambi Gaet Pekerja Anak dengan Gaji Rendah
Retno juga mengatakan, jika ada kelalaian yang mengakibatkan anak menjadi korban jiwa dalam peristiwa ini, KPAI mendorong polisi menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap terduga pelaku.
KPAI, kata Retno, sudah melakukan pengawasan langsung di lapangan pada Jumat, 27 Oktober 2017. KPAI juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. "Dari kepolisian diperoleh data bahwa pabrik tersebut memang mempekerjakan anak yang rentang usianya 16-18 tahun," tuturnya. Retno menyebut ditemukan pekerja bernama Fatimah, yang awalnya diduga berusia 15, ternyata berusia 17 tahun.
Untuk sementara, menurut Retno, KPAI sudah ke rumah sakit untuk menjenguk para korban yang termasuk kategori anak. Dalam dialog dengan korban, kata dia, terungkap mereka dengan sukarela ikut teman sebaya bekerja di pabrik tersebut.
"Orang tua para korban selama ini juga tidak tahu jenis pekerjaan anak-anaknya tersebut, karena bagi mereka yang penting bisa kerja dan memiliki penghasilan," ucap Retno.
Menurut dia, hal ini adalah fakta yang harus dievaluasi dan disikapi bersama dengan semua pihak. "KPAI akan melakukan pengawasan dan pengawalan penanganan kasus ini, terutama terkait dengan pekerja yang berusia anak," katanya.
Sebenarnya, kata dia, sudah ada ketentuan dalam mempekerjakan anak. Pemberi kerja diwajibkan memperhatikan hak-hak anak. Salah satunya hak atas pendidikan. "Jadi jam kerja dan lamanya bekerja dalam sehari tidak boleh disamakan ketentuannya dengan pekerja dewasa," ujar Retno terkait dengan pabrik petasan terbakar di Kosambi.