TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, harus memikirkan pulau reklamasi yang sudah terbentuk saat ini. Tidak mungkin pulau-pulau itu dikeruk lagi hanya untuk memenuhi janji kampanye menolak reklamasi.
"Pak Sandi itu pengusaha, enggak mungkin juga yang sudah dibangun itu dikeruk lagi,” kata Taufik seusai diskusi bertajuk 'Untung Rugi Reklamasi' di kantor Dewan Pimpinan Daerah Golkar, Menteng, Cikini, Ahad, 29 Oktober 2017. Diskusi ini dihadiri sejumlah anggota DPRD, Wakil Gubernur Sandiaga Uno, dan pengamat tata kota.
Taufik meyakini biaya pembongkaran pulau akan sama mahalnya dengan pembuatan pulau itu sendiri. Karena itu dia meminta Anies dan Sandi untuk membicarakan hal tersebut lebih jauh dengan mempertimbangkan untung dan ruginya.
Taufik menambahkan, perlu diskusi panjang tentang apa yang harus dilakukan dengan pulau yang sudah kadung terbentuk itu. Jika pulau dibongkar, bukan tidak mustahil dampak kerusakan lingkungannya akan lebih parah. Kerugian itu tentu menjadi tanggungan pemerintah DKI Jakarta.
Baca: Reklamasi Pulau G Berlanjut, MA Tolak Kasasi Nelayan dan Walhi
Menurut Taufik, rancangan peraturan daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura) hanya mencakup tata ruang atas tanah reklamasi. Sehingga, tak ada hubungannya soal izin reklamasi.
"Perda ini tidak ada urusannya dengan izin reklamasi. Tetapi akan ada urusannya dengan izin IMB. Kalau tidak ada perda ini, akan jadi problem. Pengembang akan semaunya," ujar Taufik.
Taufik juga menuturkan harus ada perencanaan ulang untuk membahas dua pulau reklamasi yang sudah terbentuk. Dua pulau itu harus bisa dimanfaatkan agar pengembang tidak terlampau merugi karena tidak ada kepastian hukum. "Untuk pulau yang belum jadi harus diberi kata 'stop' yang besar," ujarnya.