TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembenahan warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, dan Kampung Akuarium, Jakarta Utara, akan menjadi prioritas. Mereka merupakan korban penggusuran pada era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Mereka sudah memiliki konsepnya. Kami diskusikan dulu. Nanti kami siapkan. Duduk bersama-sama dengan warga Kampung Akuarium dan Bukit Duri itu yang utama," ujar Anies, Senin, 30 Oktober 2017.
Baca: Anies Janji Pekan Depan Temui Warga Bukit Duri Bahas Penggusuran
Untuk pembahasan kawasan tersebut, Anies menuturkan akan berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk memastikan pengelolaannya menjadi aman dan berdasar hukum atau legal. Dua wilayah tersebut, ucap Anies, akan disesuaikan dengan orientasi pembangunannya.
Berbeda dengan kawasan Bukit Duri, Anies mengatakan sebagian wilayah Kampung Akuarium akan berorientasi kepada pariwisata. Meski begitu, ucap Anies, yang menjadi prioritas utamanya adalah memberikan hunian yang layak kepada masyarakat.
"Mereka akan mendapat hunian yang layak, lingkungan sehat dan bersih, serta sesuai dengan peraturan. Tapi caranya dengan rembukan bersama," ujar Anies.
Tahun lalu, Pemerintah Provinsi DKI telah menggusur ratusan rumah penduduk di Kampung Akuarium. Penduduk tidak mendapat kompensasi atas penggusuran itu. Sebagian dari mereka pindah ke rumah susun, sisanya tinggal di perahu atau dermaga Kampung Akuarium. Beberapa bulan kemudian, mereka kembali membuat rumah baru menggunakan kayu bekas dan dinding tripleks.
Pemerintah DKI juga menggusur warga Bukit Duri untuk normalisasi Sungai Ciliwung. Namun penggusuran itu dinilai tidak berdasar karena pemerintah mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 163 Tahun 2012 juncto Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2181 Tahun 2014 yang telah habis masa berlakunya pada 5 Oktober 2015.