TEMPO.CO, Jakarta -Polisi masih mengejar salah satu tersangka kasus narkoba artis Pretty Asmara, Alvin. Alvin diduga sebagai pemesan sabu yang lolos dari penangkapan pada Juli lalu.
"Alvin masih dalam proses pemcarian," kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Doni Alexander di Kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2017. Doni mengatakan, saat ini, polisi telah menerbitkan daftar pencarian Alvin dan menyebarnya ke Kepolisian Sektor serta Kepolisian Resor. "Untuk dibantu menemukan Alvin," kata Doni.
Baca : Berkas Kasus Narkoba Pretty Asmara Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
Kepolisian Daerah Metro Jaya menciduk artis Pretty Asmara bersama tujuh artis yang sedang pesta narkoba di Mercure Hotel Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu, 16 Juli 2017, pukul 01.00 WIB. Polisi menyita barang bukti sabu 2,03 gram, ekstasi 23 butir, happy five 38 butir, dan uang sejumlah Rp 25 juta. Dalam kasus itu, Pretty ditetapkan sebagai penghubung.
Menurut Doni, Alvin baru pertama kali bertemu Pretty di Mercure Hotel saat itu. Alvin berhasil kabur saat penangkapan berlangsung.
Doni mengatakan, menurut keterangan Pretty, Alvin adalah seorang pengusaha. Namun, Pretty sendiri tidak tahu bidang usaha Alvin. Polisi juga telah memeriksa kantor terkait yang diduga merupakan tempat Alvin bekerja. "Tapi tidak ada yang namanya Alvin, makanya sekarang pencarian kita sebar ke Polsek dan Polres," kata Doni.
Saat ini, Pretty Asmara dan pengedar sabunya, Hamdani, baru akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini. Keduanya baru saja menjalani tes kesehatan. "Dikatakan kedua tersangka tersebut sehat," kata Doni.