Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waspada, Begini Modus Penculikan Bocah 3 Tahun di Penjaringan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono (tengah) menyampaikan keterangan pers atas kasus penculikan seorang bocah 3 tahun di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. FOTO: TEMPO/Nafi'
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono (tengah) menyampaikan keterangan pers atas kasus penculikan seorang bocah 3 tahun di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. FOTO: TEMPO/Nafi'
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Penjaringan menangkap pelaku penculikan berinisial SB. SB diduga kuat menculik anak dari Aminah, warga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, lalu menjual anak berusia 3 tahun ini.

“Pelaku menjual si anak kepada pasangan suami-istri di kawasan Banten,” kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Dwiyono kepada wartawan, Senin, 30 Oktober 2017, soal kasus penculikan tersebut.

Aminah, 32 tahun, mulanya tidak menaruh curiga kepada pelaku. Aminah mengatakan SB merupakan kawan dari almarhum adiknya. “Dia pernah sekali menginap di rumah,” kata Aminah.

Baca: Video Penculikan Hoax, Siswi P Sempat Terpukul Dicap Pembohong

Senin, sekitar pukul 08.00 WIB, 23 Oktober 2017, SB mendatangi rumah Aminah. Pelaku meminta izin kepada Aminah untuk membawa anaknya dan membelikan jajanan. Karena pernah mengenal pelaku, Aminah mengiyakan permintaan SB. Si ibu kemudian menuju kamar mandi untuk mengisi bak air.

Setelah mengisi bak, Aminah menunggu kedatangan SB. Tapi, SB tidak kunjung kembali. Keesokan harinya, Aminah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku. SB ditangkap di Ciranjang, Jawa Barat, pada Rabu, 25 Oktober 2017. Polisi menyita barang bukti berupa ponsel dan uang sejumlah Rp 1.700.000.

SB mengatakan khilaf karena membutuhkan uang. Setelah menculik anak tersebut, pelaku menjualnya kepada pasangan suami-istri di Banten dengan harga Rp 4 juta. Kepada pasangan ini, SB mengatakan si anak merupakan yatim piatu. “Uangnya saya gunakan untuk makan, beli hape, dan minuman keras,” kata SB.

Pelaku penculikan bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan minimal ancaman 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.

KOREKSI: Naskah berita ini sudah diubah pada Rabu, 1 November 2017 untuk meralat kekeliruan penulisan pangkat Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono. Redaksi mohon maaf atas kesalahan ini. Terimakasih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

8 jam lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Adik Kim Jong Un Tolak Pertemuan Apa Pun dengan Jepang, Ini Alasannya

2 hari lalu

Kim Yo Jong, saudara perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, tiba di Kosmodrom Vostochny sebelum pertemuan Presiden Rusia Vladimir Putin dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, di wilayah timur jauh Amur, Rusia, 13 September 2023. Sputnik/ Vladimir Smirnov/Pool melalui REUTERS/File Foto
Adik Kim Jong Un Tolak Pertemuan Apa Pun dengan Jepang, Ini Alasannya

Adik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengatakan pada Selasa 26 Maret 2024 bahwa mengadakan pertemuan puncak dengan Jepang bukanlah kepentingan mereka


Nigeria Darurat Penculikan Anak, Apa Motif Pelakunya?

13 hari lalu

Seorang anak laki-laki memegang tanda untuk memprotes, apa yang dikatakan seorang guru, anggota dewan setempat dan orang tua, penculikan ratusan siswa sekolah oleh orang-orang bersenjata setelah salat Jumat di Kaduna, Nigeria 8 Maret 2024. REUTERS/Stringer
Nigeria Darurat Penculikan Anak, Apa Motif Pelakunya?

Satu dekade lalu, kelompok jihad Boko Haram pertama kali menculik 276 siswa dari sebuah sekolah perempuan di Chibok di Negara Bagian Borno, Nigeria.


Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

22 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

Lima istri sekaligus ibu rumah tangga menggugat bunyi pasal 330 ayat (1) KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Kisah Raharja Waluya Jati Pernah Surati Jokowi Tuntaskan Kasus Penculikan Aktivis 1998

25 hari lalu

Raharja Waluya Jati. ICW
Kisah Raharja Waluya Jati Pernah Surati Jokowi Tuntaskan Kasus Penculikan Aktivis 1998

Setelah Jokowi menjadi presiden pada 2014, aktivis Raharja Waluya Jati menitipkan pesan kepada Jokowi untuk tuntaskan kasus penculikan aktivis 1998.


Adik Kim Jong-un Puji Jepang, Sebut Korea Utara akan Tingkatkan Hubungan

41 hari lalu

Kim Yo Jong, saudara perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, tiba di Kosmodrom Vostochny sebelum pertemuan Presiden Rusia Vladimir Putin dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, di wilayah timur jauh Amur, Rusia, 13 September 2023. Sputnik/ Vladimir Smirnov/Pool melalui REUTERS/File Foto
Adik Kim Jong-un Puji Jepang, Sebut Korea Utara akan Tingkatkan Hubungan

Adik perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mengatakan rezimnya terbuka untuk meningkatkan hubungannya dengan Jepang.


Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

46 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.


Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

49 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.


Komunitas #KawanHermanBimo Putar Terbatas Film Dokumenter Penculikan Aktivis 98 'Yang (Tak Pernah) Hilang'

49 hari lalu

Poster film dokumenter berjudul
Komunitas #KawanHermanBimo Putar Terbatas Film Dokumenter Penculikan Aktivis 98 'Yang (Tak Pernah) Hilang'

Sejumlah mantan aktivis dan simpatisan SMID dan PRD melakukan soft launching film dokumenter "Yang (Tak Pernah) Hilang" di Fisip Unair Surabaya.


Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

26 Januari 2024

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.