Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Minta Bantuan Interpol Kejar Bos Allianz yang Mangkir

image-gnews
Logo Allianz. REUTERS/Jacky Naegelen
Logo Allianz. REUTERS/Jacky Naegelen
Iklan

TEMPO.COJakarta - Polisi akan bekerja sama dengan Interpol untuk memburu mantan Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling. Mantan bos Allianz itu mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan polisi.

Wessling dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen pada 27 Oktober 2017. Polisi menduga Wessling berada di luar negeri, tapi masih di kawasan Asia.

"Keberadaannya di luar negeri. Informasi dari penyidik bahwa tidak ada data imigrasi yang menunjukkan dia masuk ke Indonesia," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 30 Oktober 2017. "Dia masih ada di Asia."

Adi tidak mengetahui kapan Wessling angkat kaki dari Indonesia. Menurut dia, Wessling ke luar negeri karena dia telah memiliki pekerjaan baru. "Dia sudah pindah kerja, bukan di Allianz, tapi di perusahaan asuransi lain."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adi mengatakan polisi akan bekerja sama dengan Interpol untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Wessling. "Pokoknya gini, kita sudah lakukan tahapan-tahapan itu sesuai KUHAP, nanti tinggal kita tindak lanjuti dengan gunakan mekanisme yang disampaikan tadi, seperti melalui Interpol dan lain-lain,” kata Adi.

Wessling dan mantan Manajer Klaim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana bidang perlindungan konsumen.

Kasus tersebut bermula dari pelaporan dua nasabah asuransi Allianz yang merasa kecewa, Ifranius Algadri, 23 tahun, dan Indah Goena Nanda, 37 tahun, ke Polda Metro Jaya pada April 2017. Kuasa hukum pelapor, Alvin Lim, menuturkan kliennya mengadukan penolakan klaim yang diduga melanggar pidana Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

44 hari lalu

Warga Negara Jepang, Yusuke Yamazaki, saat digiring dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Batam, Selasa, 12 Maret 2024. Yamazaki menjadi buronan Kepolisian Jepang sejak 2020 karena diduga melakukan penipuan. Foto: TEMPO/Yogi Eka Sahputra
WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023


Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

44 hari lalu

Warga Negara Jepang, Yasuke Yamazaki, yang masuk dalam daftar buronan Interpol, ditangkap saat hendak menyebrang ke Malaysia. Penangkapan dilakukan pada 31 Januari 2024 oleh Satpolairud Polresta Barelang di perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang Kota Batam. Foto: ANTARA/Holdan Parlaungan/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan
Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan


Singapura Ungkap Pencucian Uang Rp35 Triliun, 2 Warga Asing Pelakunya Buron

19 Januari 2024

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Singapura Ungkap Pencucian Uang Rp35 Triliun, 2 Warga Asing Pelakunya Buron

Aset yang disita dalam kasus pencucian uang terbesar di Singapura mencapai hampir Rp35 triliun, sementara 2 tersangka pelakunya masih buron.


Akan Tampil 24-26 November 2023 di Jakarta, Ini Profil dan Lagu Populer Interpol

17 November 2023

Grup band rock, Interpol. Foto: Instagram/@interpol
Akan Tampil 24-26 November 2023 di Jakarta, Ini Profil dan Lagu Populer Interpol

Band indie rock asal Amerika, Interpol, terbentuk pada 1997 di New York City.


Pius Lustrilanang Dikabarkan di Korea Selatan saat Penyegelan Ruang Kerjanya, KPK Pastikan akan Koordinasi dengan Kemenlu hingga Interpol

14 November 2023

Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Inspektur Utama BPK, I Nyoman Wara (kiri), menghadirkan Penjabat Bupati Sorong Papua, Yan Piet Mosso, resmi memakai rompi tahanan dan barang bukti uang kegiatan Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPK juga berhasil mengamankan barang bukti uang uang tunai sejumlah Rp.1,8 miliar dan 1 buah jam tangan merk Rolex dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Pius Lustrilanang Dikabarkan di Korea Selatan saat Penyegelan Ruang Kerjanya, KPK Pastikan akan Koordinasi dengan Kemenlu hingga Interpol

KPK akan berkoordinasi dengan Kemenlu, Ditjen Imigrasi Kemenkumham, hingga Interpol guna memastikan keberadaan anggota BPK Pius Lustrilanang.


Polri Gandeng Cina Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Asmara Love Scamming di Batam

29 Agustus 2023

Pelaku tindak pidana love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Selasa, 29 Agustus 2023. Dokumentasi Polri
Polri Gandeng Cina Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Asmara Love Scamming di Batam

Dari hasil penyelidikan sementara Polri, para korban love scamming berada di Cina. Namun para pelaku beroperasi di Indonesia.


Interpol Terbitkan Red Notice terhadap Pelaku di Kasus Jessica Iskandar, Apa Itu?

26 Agustus 2023

Jessica Iskandar mendatangi Divisi Propam di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 12 September 2022. Saat melakukan penyitaan, polisi FAA dinilai menjalankan tugas tidak sesuai prosedur lantaran hanya memberikan surat tanda penerimaan dan tidak ada sprinsita (Surat Perintah Penyitaan). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Interpol Terbitkan Red Notice terhadap Pelaku di Kasus Jessica Iskandar, Apa Itu?

Interpol terbitkan red notice terhadap pelaku penggelapan mobil Jessica Iskandar. Apa itu?


Interpol Terbitkan Red Notice terhadap Pelaku Penggelapan Mobil Jessica Iskandar

25 Agustus 2023

Jessica Iskandar. Foto: Instagram @inijedar.
Interpol Terbitkan Red Notice terhadap Pelaku Penggelapan Mobil Jessica Iskandar

Interpol terbitkan red notice terhadap Christopher Stefanus Budianto, pelaku penggelapan mobil bernomor B 73 DAR milik artis Jessica Iskandar.


Profil Jocelyn Chia, Komedian yang Dilaporkan ke Interpol oleh Malaysia

14 Juni 2023

Jocelyn Chia. Foto: Top Secret Comedy Club
Profil Jocelyn Chia, Komedian yang Dilaporkan ke Interpol oleh Malaysia

Komedian AS berdarah Singapura, Jocelyn Chia, tiba-tiba jadi perhatian setelah leluconnya menyinggung Malaysia


Top 3 Dunia: Interpol Buru Komika Jocelyn Chia hingga Bertahan di Amazon Berkat Tepung Singkong

14 Juni 2023

Tentara militer Kolombia merawat anak-anak yang selamat dari pesawat Cessna 206 yang jatuh pada 1 Mei di hutan Caqueta, di perbatasan antara Caqueta dan Guaviare, dalam foto selebaran ini dirilis 9 Juni 2023. Pasukan/Selebaran Militer Kolombia via REUTERS
Top 3 Dunia: Interpol Buru Komika Jocelyn Chia hingga Bertahan di Amazon Berkat Tepung Singkong

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 13 Juni 2023 diawali oleh kabar polisi Malaysia akan meminta bantuan Interpol untuk menemukan komika Jocelyn Chia