Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ungkap Narkoba Safitri Triesjaya, Ojek Online Dapat Penghargaan

image-gnews
Artis Safitri Triesjaya Crespin ditangkap karena narkoba
Artis Safitri Triesjaya Crespin ditangkap karena narkoba
Iklan

TEMPO.COJakarta - Polisi akan memberi penghargaan kepada Heriyanto, pengemudi ojek online yang melaporkan transaksi sabu oleh artis R.R. Safitri Triesjaya Crespin alias Safi. Heriyanto melaporkan paket berisi sabu yang akan diantar kepada Safi dan kekasihnya, Canggih, setelah menerima pesanan dari pria tak dikenal.

"Kami sudah bicarakan dengan Pak Direktur Reserse Narkoba (Komisaris Besar Suwondo Nainggolan), kami akan beri penghargaan kepada pengemudi ojek online itu," kata Kasubdit I Narkotika Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak ketika dihubungi Tempo pada Senin, 30 Oktober 2017.

Namun, Calvijn belum mengetahui bentuk penghargaan yang akan diberikan kepada Heriyanto tersebut. "Belum tahu, makanya ini masih mau dibicarakan," kata dia.

Calvijn menyebutkan, ini merupakan pertama kalinya pengemudi ojek online ikut melaporkan adanya transaksi narkoba. "Saya enggak monitor sih, mungkin di tempat lain ada, tapi di tempat kami baru sekarang," kata Calvijn.

Baca: Artis Safitri Triesjaya Crespin Ditangkap Saat Pesan Narkoba

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Safitri Triesjaya Crespin ditangkap di sebuah rumah di kawasan Modern Land, Tangerang Kota, pada Senin, 23 Oktober 2017. Penangkapan Safitri atau Safi bermula dari laporan driver ojek online, Hariyanto, yang mencurigai paket yang akan diantarkannya atas permintaan A yang kini masih masuk DPO.

Setelah dibuka, kotak hitam yang dibawa driver ojek online tersebut berisi cangklong dan satu klip diduga berisi sabu seberat 0,5 gram. Lalu polisi pun mendatangi alamat paket yang akan diantarkan itu.

Di kediaman kekasih Safitri Triesjaya, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus kertas berwarna cokelat berisi narkoba jenis ganja seberat 86,54 gram yang didapat dari DPO B, 1 pack kertas papir, 1 alat isap sabu (bong), dan dua buah ponsel.

Atas penggunaan narkoba, Safitri Triesjaya dan Canggih dikenai Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 115 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, keduanya ditahan di Polda Metro Jaya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

38 hari lalu

Kapolsek Kemayoran Komisaris Arnold Julius Simanjuntak saat ungkap kasus keributan antara supir bajaj dan juru parkir di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi berhasil menangkap ketiga tersangka yang mengeroyok dua juru parkir, Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

Sopir bajaj pelaku pengeroyokan terhadap juru parkir di Kemayoran diancam penjara 5 tahun dan 6 bulan.


Polisi Bantah Ancam Tembak Saipul Jamil dan Pakai Kekerasan saat Penangkapan

7 Januari 2024

Saipul Jamil saat memberi klarifikasi soal penangkapan asistennya kemarin di wilayah Jakarta Barat oleh Polsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bantah Ancam Tembak Saipul Jamil dan Pakai Kekerasan saat Penangkapan

Polres Jakarta Barat menyebut pria yang mengancam menembak Saipul Jamil bagian dari anggotanya


Saipul Jamil: Saya dari Kecil tidak Pernah Menyentuh Narkoba

7 Januari 2024

Aktris Saipul Jamil bersama kuasa hukum memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pengungkapan pengguna narkotika jenis sabu Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 6 Januari 2024. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan 2 tersangka Steven (assisten Saipul Jamil) dan Rifandi (pengedar) sementara Saipul Jamil dibebaskan karena hasil tes urin negatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saipul Jamil: Saya dari Kecil tidak Pernah Menyentuh Narkoba

Pedangdut Saipul Jamil terseret kasus narkoba asistennya


Asisten Saipul Jamil Diduga Dapat Sabu dari Kampung Bahari atau Kampung Boncos

6 Januari 2024

Rifandi dan Steven (asisten Saipul Jamil) jadi tersangka kasus narkoba oleh Polsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Asisten Saipul Jamil Diduga Dapat Sabu dari Kampung Bahari atau Kampung Boncos

Asisten Saipul Jamil diduga membeli sabu dari dua kampung yang kerap menjadi lokasi jual-beli narkoba. Antara Kampung Bahari atau Kampung Boncos.


Ini Aktivitas Saipul Jamil Saat Asistennya Transaksi Narkoba di Halaman Masjid Kawasan Cengkareng

6 Januari 2024

Rifandi dan Steven (asisten Saipul Jamil) jadi tersangka kasus narkoba oleh Polsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Ini Aktivitas Saipul Jamil Saat Asistennya Transaksi Narkoba di Halaman Masjid Kawasan Cengkareng

Asisten Saipul Jamil melakukan transaksi narkoba di halaman masjid kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Apa yang dilakukan Saipul saat itu?


Meski Saipul Jamil Negatif Narkoba, Polisi Tetap Periksa Kemungkinan Dia Terlibat

6 Januari 2024

Penyanyi dangdut Saipul Jamil kembali ke Polsek Tambora pada Sabtu, 6 Januari 2024 sekira pukul 01.18 WIB, setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA/Risky Syukur
Meski Saipul Jamil Negatif Narkoba, Polisi Tetap Periksa Kemungkinan Dia Terlibat

Kapolsek Tambora Komisaris Donny Harvida menyatakan pihaknya tetap memeriksa Saipul Jamil dalam kasus narkoba


Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pemasok Narkoba untuk Ibra Azhari

6 Januari 2024

Polisi tangkap pelaku inisial ADR dan RZ yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk artis Ibra Azhari. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pemasok Narkoba untuk Ibra Azhari

Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk artis Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari


Alasan Ammar Zoni Terus Pakai Narkoba: Pelampiasan Masalah Keluarga

15 Desember 2023

Aktris Ammar Zoni dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan kasus penyalah gunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 15 Desember 2023. Ammar Zoni ditangkap di apartemen kawasan BSD Tangerang bersama tersangka lainya yang berinisial MAA, ALS pada 12 Desember lalu, diketahui mendapat barang narkotika dari AH, dan terancam hukuman kurungan penjara selama 4 tahun atau denda 1 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Ammar Zoni Terus Pakai Narkoba: Pelampiasan Masalah Keluarga

Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja untuk melampiaskan masalah keluarga yang sedang dihadapi.


Ammar Zoni Diam saat Ditanya Tiga Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba

14 Desember 2023

Foto Ammar Zoni saat ditangkap polisi di unit apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa malam, 12 Desember 2023. Pesinetron ini kembali terciduk dalam kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat
Ammar Zoni Diam saat Ditanya Tiga Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba

Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni bungkam saat ditemui di Polres Jakarta Barat.


Ammar Zoni Bicara, Polisi Tangkap Pemasok Narkoba

14 Desember 2023

Foto Ammar Zoni saat ditangkap polisi di unit apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa malam, 12 Desember 2023. Pesinetron ini kembali terciduk dalam kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat
Ammar Zoni Bicara, Polisi Tangkap Pemasok Narkoba

Polisi menyebut Ammar Zoni Kooperatif saat pemeriksaan dan mau membuka identitas pemasok narkobanya.