TEMPO.CO, Jakarta - Anwari Kertahusada, dokter yang mengancam dan todong juru parkir di Mal Gandaria City dengan senjata api, kembali dilaporkan atas kasus serupa. Pria yang berprofesi sebagai dokter itu dilaporkan oleh tiga orang lainnya atas dugaan penganiayaan.
"Ada beberapa laporan lagi yang kami terima, yaitu di Polsek (Kepolisian sektor) Pesanggrahan dan Polres (Kepolisian resor) Metro Jakarta Selatan. Kasusnya hampir sama, penganiayaan menggunakan senjata," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan, Senin, 30 Oktober 2017.
Iwan mengatakan kali ini Anwari mengancam korbannya dengan senjata angin. Ada pun, senjata api yang digunakan Anwari ketika mengancam juru parkir Gandaria City telah disita polisi.
Baca: Aksi Koboi Dokter Anwari di Gandaria City Jadi Perhatian IDI
Iwan belum menjelaskan secara detail mengenai tiga kasus penganiayaan oleh Anwari yang baru-baru ini dilaporkan itu. "Yang pasti, yang kemarin di Pesanggrahan itu korbannya satpam dan ketua RT," ucapnya.
Anwari sempat ditangkap karena menganiaya juru parkir Zulhusni pada Jumat, 6 Oktober 2017. Polisi membebaskannya setelah keluarganya mengajukan penangguhan penahanan.
Namun Anwari malah kembali melakukan aksi koboinya. "Satu laporan di Pesanggrahan kejadiannya sebelum yang di Mal Gandaria City itu. Pelapor lihat kejadian itu di televisi, kemudian dia ingat (Anwari) dan lapor," ujarnya.