JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana mencarikan pekerjaan kepada para pegawai Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Alexis lantaran disinyalir adanya praktik terselubung.
"Kami akan koordinasikan dalam program OK OCE, bahwa pekerja di hotelnya (Alexis) akan kami salurkan ke industri perhotelan serupa," kata Sandi di Lapangan Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 31 Oktober 2017.
Sandi mengatakan, para pekerja akan disalurkan melalui kepala dinas ketenagakerjaan untuk mendapat pekerjaan yang sesuai dengan latar belakangnya. Menurutnya, masih banyak tempat di program OK OCE yang menyediakan lapangan pekerjaan untuk mereka.
"Bisa masuk ke program kecantikan dan spa, tentunya dengan basis terbuka, juga bisa kami arahkan ke rias penganten," kata Sandi menjelaskan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak melanjutkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat balasan yang dikirimkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada 27 Oktober 2017.
Dengan adanya surat itu, Anies mengatakan akan ada legitimasi untuk tidak melanjutkan usaha tersebut. Tanpa surat tersebut, Alexis dilarang untuk membuka kegiatan apapun setelah izinnya habis. Secara otomatis, kata Anies, apabila tanpa izin maka semua kegiatan di Hotel Alexis bukan kegiatan legal.