Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituduh Jadi Sarang Prostitusi, Ini Jawaban Jubir Hotel Alexis

image-gnews
Corporate Affair Alexis Grup Lina Novita (kanan) dan Muhammad Fajri memberikan keterangan pers di Hotel Alexis, Jakarta, 31 Oktober 2017.Tempo/ Fakhri Hermansyah
Corporate Affair Alexis Grup Lina Novita (kanan) dan Muhammad Fajri memberikan keterangan pers di Hotel Alexis, Jakarta, 31 Oktober 2017.Tempo/ Fakhri Hermansyah
Iklan

Jakarta - Manajemen Alexis Group memberi tanggapan atas tidak diperpanjangnya Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Juru bicara Alexis Group, Lina Novita mengatakan siap bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari solusi atas perizinan tersebut.

Baca juga: Ladies Court Masih Berjejer di Bar Hotel Alex

"Kami mohon kepada Pihak Pemda DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perizinan untuk dapat memberikan solusi terbaik," ujar Lina di lantai 2 Hotel Alexis, Jalan R.E Martadinata No.1, Pademangan, Jakarta Utara, pada Selasa, 31 Oktober 2017.

Lina mengatakan, pihaknya menghargai keputusan Dinas PTSP yang belum memperpanjang izin mereka. Atas keputusan tersebut, Lina mengatakan telah menghentikan sementara kegiatan operasional hotel dan griya pijat Alexis.

Menurut Lina, Alexis Group menerima keputusan tersebut. Lina mengatakan tidak ada rencana melakukan gugatan hukum. Dirinya berharap dapat menyelesaikan masalah dengan proses audiensi.

"Dalam waktu dekat kami ingin mengajak audiensi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait dugaan adanya praktek asusila, Lina membantah hotel dan griya pijat Alexis melakukan pelangaran baik peredaran narkoba maupun praktek prostitusi. Selama ini, hotel Alexis diklaim telah memenuhi perizinan maupun operasional.

"Tidak pernah ditemukan pelanggaran," ujarnya.

Simak juga: Anggota DPRD DKI Ini Tantang Anies-Sandi Cabut Izin Serupa Alexis

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak melanjutkan TDUP Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Keputusan tersebut dikeluarkan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada 27 Oktober 2017. Tanpa adanya TDUP, Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis tidak lagi legal beroperasi setelah izinnya habis.

Keputusan tidak memperpanjang izin Hotel Alexis berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2013, Perda Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016, Perda Nomor 2015, dan Peraturan Gubernur Nomor 113 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Holywings Bukan yang Pertama, inilah 2 Pencabutan Izin Usaha Lainnya di Jakarta oleh Anies

28 Juni 2022

Holywings. Foto : Instagram
Holywings Bukan yang Pertama, inilah 2 Pencabutan Izin Usaha Lainnya di Jakarta oleh Anies

Gubernur Anies menutup gerai Holywings di seluruh Jakarta. Sebelumnya, penutupan Hotel Alexis kemudian Hamilton Spa.


Warga Sebut Halte Transjakarta Dekat Hotel Alexis Sepi Penumpang

29 Januari 2019

Halte Transjakarta yang berada di dekat eks Hotel Alexis di Jalan R.E. Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, 29 Januari 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Warga Sebut Halte Transjakarta Dekat Hotel Alexis Sepi Penumpang

Ada warga menjelaskan halte yang ditempatinya untuk berjualan kopi itu sejak lama kadung dikenal dengan nama Halte Alexis.


Sempat Bernama Halte Alexis, Transjakarta Mendadak Ubah Namanya

28 Januari 2019

Hotel Alexis di Jalan R.E. Martadinata, Pademangan, Jakarta, 30 Oktober 2017. Gubernur Anies Baswedan menolak perpanjangan izin operasional Hotel dan spa Alexis . TEMPO/Fakhri Hermansyah
Sempat Bernama Halte Alexis, Transjakarta Mendadak Ubah Namanya

Usai merilis 33 nama halte di koridor baru 12E, PT Transjakarta merevisi nama Halte Alexis, yang berada di dekat bekas Hotel Alexis.


Hotel Alexis Ditutup, Namanya Diabadikan Jadi Halte Transjakarta

28 Januari 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau halte transjakarta Gelanggang Remaja, Jakarta Timur, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/Lani Diana
Hotel Alexis Ditutup, Namanya Diabadikan Jadi Halte Transjakarta

Koridor Transjakarta 12E memiliki sebuah halte bernama Alexis. Lokasinya dekat Hotel Alexis yang ditutup Gubernur Anies karena praktek prostitusi.


Tuntas Tutup Alexis, Anies Baswedan Siapkan Gebrakan Baru

2 April 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penutupan grup perusahaan yang membawahi Alexis, PT Grand Ancol Hotel, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018. Foto: Istimewa
Tuntas Tutup Alexis, Anies Baswedan Siapkan Gebrakan Baru

Anies Baswedan menggelar apel jajaran Pemprov DKI sebelum merazia gedung-gedung tinggi pengeksploitasi air tanah. Gebrakan apa setelah Alexis?


Setelah Libas Alexis Pergub Pariwisata Anies Baswedan Disorot

2 April 2018

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja memasang tanda penutupan resmi Alexis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018. Tempo/Syafiul Hadi
Setelah Libas Alexis Pergub Pariwisata Anies Baswedan Disorot

Dampak sosial penutupan tempat hiburan oleh Gubernur Anies Baswedan, semisal Alexis, perlu dikaji melibatkan masyarakat dan akademisi.


Anies Baswedan Menutup Alexis, Begini Suara Sejumlah Warga

1 April 2018

Gubernur Anies Baswedan melepas 30 anggota Satpol PP perempuan yang ditugaskan mengawasi Hotel Alexis di Jalan R.E. Martadinata Nomor 1, Ancol Pademangan, Jakarta Utara. TEMPO/BUDIARTI UTAMI PUTRI
Anies Baswedan Menutup Alexis, Begini Suara Sejumlah Warga

Sejumlah warga DKI belum tahu rincian kasus eks Hotel Alexis yang ditutup Anies Baswedan. Namun, jika ada prostitusi, mereka setuju ada tindakan.


Usai Alexis, Polda Koordinasi Anies Baswedan Usut Hiburan Malam

30 Maret 2018

Gubernur Anies Baswedan melepas 30 anggota Satpol PP perempuan yang ditugaskan mengawasi Hotel Alexis di Jalan R.E. Martadinata Nomor 1, Ancol Pademangan, Jakarta Utara. TEMPO/BUDIARTI UTAMI PUTRI
Usai Alexis, Polda Koordinasi Anies Baswedan Usut Hiburan Malam

Kabid Humas Polda Metro Komisaris Besar Argo Yuwono mengaku telah berkomunikasi dengan Anies Baswedan mengusut hiburan malam diduga terkait narkoba.


Demo Alexis Ditutup, Eks Karyawan Menyesal Pilih Anies Baswedan

29 Maret 2018

Eks karyawan Alexis berdemo saat Satuan Polisi Pamong Praja mendatangi lokasi untuk menutup Alexis secara resmi, Kamis, 29 Maret 2018. Tempo/Syafiul Hadi
Demo Alexis Ditutup, Eks Karyawan Menyesal Pilih Anies Baswedan

Kedatangan Satpol PP diwarnai aksi demonstrasi eks karyawan Alexis yang mempertanyakan nasib mereka, dan menyesal pilih Anies Baswedan di 2017.


Eks Karyawan Alexis Demo, Ini Tuntutan kepada Anies Baswedan

29 Maret 2018

Eks karyawan Alexis berdemo saat Satuan Polisi Pamong Praja mendatangi lokasi untuk menutup Alexis secara resmi, 29 Maret 2018. Tempo/Syafiul Hadi
Eks Karyawan Alexis Demo, Ini Tuntutan kepada Anies Baswedan

Eks karyawan grup Alexis berunjuk rasa karena telah kehilangan pekerjaan akibat kebijakan Anies Baswedan yang mencabut TDUP PT Grand Ancol Hotel.