TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tengah memikirkan cara memanfaatkan 101 mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang saat ini tidak digunakan lagi. Kendaraan itu dikembalikan setelah anggota Dewan mendapat
tunjangan transportasi sebesar Rp 21,5 juta per bulan.
Mobil-mobil itu ditempatkan di sebuah hanggar yang berlokasi di Pulomas, Jakarta Timur. Sandi khawatir, jika terlalu lama tak dipakai, kendaraan tersebut akan cepat rusak dan berkarat. “Pinginnya sih dilelang, tapi ternyata tidak bisa,” kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 1 November 2017.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, kendaraan milik negara bisa dilelang setelah berusia tujuh tahun. Semdangkan mobil dinas anggota DPRD belum lagi berusia tiga tahun.
Baca: Anggaran Fantastis, Djarot Akan Tarik 101 Mobil Dinas DPRD DKI
Sandiaga mengatakan akan mencari cara lain agar mobil tidak teronggok sia-sia. "Ini aset negara dan uang rakyat," ujarnya. Salah satu yang sedang dipikirkan adalah menyewakan mobil-mobil itu kepada pengusaha yang bergerak di bidang aplikasi berbasis online.
Opsi tersebut, menurut Sandiaga, bisa menciptakan lapangan kerja baru. "Ada sopir yang bisa kami rekrut. Mungkin teman-teman dari Alexis bisa daftar di situ," tuturnya.
Mobil dinas anggota Dewan itu dikembalikan sebelum Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dilantik sebagai pemimpin Jakarta. Saat itu kursi gubernur masih diduduki Djarot Saiful Hidayat. Anggota Dewan bersedia mengembalikan mobil dinas demi mendapat tunjangan transportasi Rp 21,5 juta setiap bulan.