Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejari Kabupaten Bogor Musnahkan Barang Bukti Ganja 2 Ton

image-gnews
Dua alat pemusnahan barang bukti narkotika memusnahkan sabu dan ekstasi pengungkapan kasus narkotika di Kantor BNN, Jakarta, 18 Mei 2017. TEMPO/Rizki Putra
Dua alat pemusnahan barang bukti narkotika memusnahkan sabu dan ekstasi pengungkapan kasus narkotika di Kantor BNN, Jakarta, 18 Mei 2017. TEMPO/Rizki Putra
Iklan

TEMPO.COBogor - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan barang bukti kasus tindak pidana umum, seperti ganja, obat terlarang, senjata api rakitan, hingga uang palsu, pada Rabu, 1 November 2017. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Bambang Hartoto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti kasus tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah adanya penetapan atau putusan untuk barang bukti jenis tertentu, sebagaimana telah diatur dalam undang-undang. Dalam hal ini, untuk perkara yang terkait dengan barang bukti tersebut, juga tetap terus diperiksa karena bukan berarti dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti perkara dianggap selesai. Semua tetap diperiksa dengan menghadirkan contoh yang sudah disisihkan sebagai barang bukti.

"Ini pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Jadi, dimusnahkan," katanya kepada Tempo, di Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Rabu, 1 November 2017. 

Barang bukti yang dimusnahkan itu, di antaranya 2.604.744.0773 gram daun ganja, 470.7816 gram sabu, obat terlarang dengan jenis trihexyphenidyl sebanyak 1.341 butir, dua botol plastik berisikan hexymer sebanyak 1.742 butir, dan extacy 20 butir. Kejari juga memusnahkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 1.901 lembar, uang Rp 50 ribu sebanyak 194 lembar, Rp 20 ribu sebanyak 230 lembar, dan uang mainan pecahan Rp 100 ribu dua lembar serta uang dolar U$ 100 sebanyak 796 lembar. Sejumlah 14 senjata api rakitan juga dimusnahkan dalam acara itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan pemusnahan ini, Kejari Kabupaten Bogor merampas segala barang bukti yang dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. "Kami eksekusi ada ganja, sabu, juga ada senpi rakitan, dan uang palsu," ujarnya.

Bambang menyampaikan barang bukti tersebut berasal dari kasus yang ditangani Kejari Kabupaten Bogor sejak 2015 sampai 2017. "Banyak karena menunggu eksekusi kasusnya, terutama berkaitan dengan masalah ganja, hampir 2 ton. Hari ini sebetulnya kita musnahkan sampel saja karena jumlahnya banyak," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

12 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

13 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

13 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

15 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

Bareskrim Polri belum menemukan bukti yang menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala Ilyas.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

24 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

25 hari lalu

Polisi memperlihatkan puluhan bungkus paket narkotika jenis ganja kering siap edar di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Ahad, 3 Maret 2024. ANTARA/HO-Dok Satres Narkoba Polres Aceh Barat
Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk mengungkap peredaran ganja di Aceh Barat. Pemilik ganja buron dan masuk DPO.


Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

27 hari lalu

Ganja terlihat di dalam pertanian dalam ruangan di Amber Farm, di Bangkok, Thailand, 30 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

Thailand kembali melarang penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi. Ganja hanya akan diizinkan untuk keperluan medis.


BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

28 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Jackson Lapalonga saat dijumpai di Kantor BNNP Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

Modus pengiriman paket narkotika, termasuk ganja, dari Sumatera ke Jakarta masih jadi pilihan penting pengedar gelap narkotika.


Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

29 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

Dua paket marijuana itu hendak diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan modus Return to Origin.


Jerman Legalkan Ganja

33 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja

Lewat undang-undang yang baru, warga Jerman boleh memiliki sampai 25 gram ganja yang bukan untuk tujuan komersial