TEMPO.CO, JAKARTA - Polisi akan kembali memeriksa rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Andreas Tjahjadi sebagai tersangka. Polisi mengagendakan pemeriksaan itu pada Kamis pekan depan, 9 November 2017. Pemeriksaan Andreas yang kedua itu terkait kasus penggelapan tanah yang diduga melibatkannya dan Sandi.
“Rencana Kamis minggu depan mau datang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 1 November 2017.
Simak: Polisi Pastikan Bakal Periksa Sandiaga untuk Kasus Tanah
Menurut Argo, Andreas telah memenuhi panggilan polisi untuk pertama kalinya pada Senin, 30 November 2017 lalu. Dalam pemeriksaan perdana itu, penyidik menanyakan sebanyak 13 pertanyaan kepada Andreas.
Andreas memang sempat disebut mangkir dari panggilan polisi setelah dipanggil untuk diperiksa pekan lalu. Namun, ternyata Andreas absen dari panggilan tersebut karena tengah menderita sakit prostat. “Yang bersangkutan masih sakit,” kata Argo.
Sementara, polisi belum mengagendakan jadwal pemeriksaan untuk Sandi. Argo mengatakan, pihaknya akan memanggil Sandi usai berkas Andreas lengkap.
Sandi dan Andreas dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan tanah seluas satu hectare di Jalan Raya Curug, Tangerang, oleh Rr Fransiska Kumalawati Susilo. Sandi sebelumnya mengaku mengenal nama Rr Fransiska Kumalawati Susilo sebagai istri kedua Edward Soerdjaja. Edward adalah anak pendiri Astra International, William Soerjadjaja
Hingga kini, Sandiaga Uno masih bungkam soal Andrea yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
ZARA AMELIA