Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKL Kuasai Trotoar, Ombudsman: Satpol PP Terima Uang

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dan Adrianus Meliala di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan. TEMPO/Maya Ayu
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dan Adrianus Meliala di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan. TEMPO/Maya Ayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan adanya maladministrasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam penataan pedagang kaki lima (PKL). Berdasarkan hasil investigasi lembaga itu, petugas Satpol PP di lapangan sengaja membiarkan pedagang menempati trotoar.

"Mereka membiarkan PKL menggunakan trotoar, meminta uang, kerja sama dengan preman dan ormas, sehingga tidak menjalankan fungsinya," kata anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, di kantornya, Kamis, 2 November 2017.

Tim investigasi diturunkan di sejumlah lokasi yang paling sering dikuasai kaki lima, di antaranya Tanah Abang, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Tebet. Di tiga lokasi itu petugas Satpol PP tidak melakukan tindakan apa pun meski melihat PKL berjualan di trotoar.

Larangan untuk berdagang di trotoar diatur dalam Pasal 25 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007. Sedangkan pembiaran yang dilakukan Satpol PP jelas-jelas melanggar Pasal 33 Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2009.  

Baca: Ombudsman Panggil Pemprov DKI Bahas Pelayanan Publik

Selain itu, Ombudsman mendapati petugas Satpol PP justru memfasilitasi pedagang membuka lapak di tempat-tempat terlarang. Sebagai imbalannya, petugas menerima insentif sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 8 juta per bulan dari satu pedagang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di beberapa lokasi, kata Adrianus, pungutan liar juga melibatkan ketua RT setempat. Misalnya di sekitar Mal Ambassador. Pengurus lingkungan ini memposisikan diri sebagai pemberi izin. "Aliran dana yang masuk lewat ketua RT ini diduga kuat sampai pada oknum kelurahan atau kecamatan," ujarnya.

Temuan ini, ujar Adrianus, memperlihatkan adanya perubahan pola pungutan liar. Sebelumnya, uang setoran langsung diberikan pedagang kepada petugas Satpol PP. Namun, belakangan, setoran untuk polisi pamong praja diberikan melalui orang ketiga, yaitu preman atau organisasi kemasyarakatan.

Informasi yang didapat Ombudsman dari salah satu preman di Tanah Abang, kata Adrianus, ada anggota Satpol PP yang berani menjamin pedagang tidak akan dirazia. Kecuali razia itu dilakukan aparat gabungan yang melibatkan polisi. "Ini mengindikasikan adanya persekongkolan antara preman dan Satpol PP yang mendapat keuntungan dari iuran pedagang tiap bulan," ucap Adrianus.

Investigasi Ombudsman ini digelar pada 9-10 Agustus 2017 di enam lokasi, yaitu Stasiun Manggarai, Stasiun Jatinegara, Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, wilayah Kecamatan Setiabudi, dan sekitar Mal Ambassador. Metode yang dipakai adalah investigasi tertutup, wawancara tertutup, dan analisis peraturan perundang-undangan.

Kepala Subbagian Umum Satpol PP DKI Lusi Andriani tidak membantah temuan Ombudsman itu. Dia mengatakan sudah berupaya mengantisipasi pungutan liar dan maladministrasi anggotanya terkait dengan penataan PKL. "Tentang disiplin, kami beri peringatan. Bila masih melanggar aturan, kami kasih tindakan disipliner," kata Lusi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

4 hari lalu

Ratusan PAM TPS mengikuti apel di Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/4). Sekitar 35.000 lebih sukarelawan hansip diturunkan untuk lakukan pengaman langsung di sekitar 15.000 Tempat Pemungutan Suara saat Pilkada DKI Jakarta digelar pada tanggal 11 Juli 2012. Tempo/Tony Hartawan
Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

10 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

12 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

14 hari lalu

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.


Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

14 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) berjalan bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta terkait Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.


Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

16 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

16 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

19 hari lalu

Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil tidak setuju dengan peleburan Ombudsman dan KPK. Kedua lembaga itu memiliki tupoksi berbeda.


Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

19 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Menurut Didik, kehadiran KPK telah berkontribusi positif dalam mengawal terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.


Eks Penyidik Sayangkan KPK Tak Tegas Bersikap soal Isu Peleburan

19 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Penyidik Sayangkan KPK Tak Tegas Bersikap soal Isu Peleburan

Yudi Purnomo Harahap menyayangkan KPK yang tidak tegas bersikap menanggapi isu peleburan KPK dan Ombudsman RI.