Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hotel Alexis Ditutup, Kemana Saja 104 Pekerja Asingnya?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sejumlah pengendara melintas di samping Hotel Alexis, Jakarta 30 Oktober 2017. Hotel Alexis memliki izin awal sebagai tempat untuk Hotel, karaoke, dan spa. Tempo/ Fakhri Hermansyah
Sejumlah pengendara melintas di samping Hotel Alexis, Jakarta 30 Oktober 2017. Hotel Alexis memliki izin awal sebagai tempat untuk Hotel, karaoke, dan spa. Tempo/ Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta Priyono mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah pekerja asing di Hotel Alexis lebih banyak. Pasalnya, kata Priyono, kemungkinan ada juga pekerja asing di hotel tersebut yang statusnya tidak memiliki izin. 

"Ini masih ditelusuri oleh kementerian juga ini. Tetapi, yang namanya ilegal itu susah juga (didata). Kalau yang ada izinnya 'kan gampang (didata). Tinggal kami koordinasi dengan yang keluarkan izin. Tetapi kan yang ilegal ini sulit," ujar Priyono saat dihubungi TEMPO, Jumat, 3 November 2017 soal pekerja asing Hotel Alexis.
Baca : Usai Bertemu dengan Manajemen Hotel Alexis, Disnakertrans Bungkam

Menurut Priyono, ada dua hal yang mendasar terkait tindakan yang harus diambil oleh Pemprov DKI terkait pekerja asing di Hotel Alexis. Pertama, sekarang ini posisi Alexis sudah tidak beroperasi. Artinya, Pemperov tidak tahu keberadaan mereka.

"Otomatis 'kan kalau sudah tidak operasional itu kan orang-orang itu udah pulang ke negaranya mungkin. Kemungkinan besar lho ya," ujar Priyono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, apabila Hotel dan Griya Pijat Alexis masih beroperasi pasca ditutup, maka Pemprov DKI berhak mengambil langkah, seperti memerintahkan pekerja ke luar lokasi kerja, lalu bersurat ke Ditjen Imigrasi untuk dideportasi.

Bahkan diduga para pekerja asing mantan dari Hotel Alexis sudah lari. "Sekarang ini, kenyataannya Alexis sudah tidak operasional nih, tentunya ini mungkin juga sudah pada lari dengan adanya penutupan itu," ujar Priyono. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

3 Februari 2024

Ilustrasi tenaga kerja asing. REUTERS/Marko Djurica
TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

Dewan Pakar TPN Ganjar - Mahfud, Sonny Keraf, mengkritik bahwa manfaat hilirisasi lebih dirasakan tenaga kerja asing.


Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen

25 Januari 2024

Pada akhir Juni lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Kordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang selanjutnya menjadi PPKM Jawa-Bali. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan membantah tudingan Cawapres nomoro urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal dominasi tenaga kerja asing (TKA) di industri hilirisasi


7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

3 Januari 2024

Kebakaran di PT ITSS Morowali, Sulawesi Tengah. Dok. Istimewa
7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

Pada 24 Desember 2023, smelter nikel milik PT ITSS meledak dan menewaskan 13 orang. Berikut fakta-fakta smelter nikel di Indonesia.


PT IMIP Sebut Jenazah Korban Ledakan Tungku Smelter Sudah Diantar ke Rumah Keluarga

25 Desember 2023

Sejumlah karyawan yang mengalami luka bakar akibat ledakan tungku smelter milik PT ITSS di kawasan PT IMIP sedang dirawat di klinik milik perusahaan tersebut, Ahad, 24 Desember 2023. ANTARA/HO-Kiriman Warga
PT IMIP Sebut Jenazah Korban Ledakan Tungku Smelter Sudah Diantar ke Rumah Keluarga

PT IMIP menyatakan jenazah korban ledakan tungku smelter di salah satu tenantnya PT ITSS telah diantarkan ke rumah keluarga korban.


Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

7 Desember 2023

Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri rakornas Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bersama Tim Kampanye Daerah (TKD) seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) perdana TKN dengan TKD seluruh Indonesia tersebut membahas langkah - langkah kedepan untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjanji akan batasi tenaga kerja asing. Bentuk Satgas pengawasan.


Ganjar Pranowo Blak-blakan ke Mahasiswa UI Saat Ditanya TKA Cina: Kamu Bisa Gantikan Nggak?

19 September 2023

Calon presiden Ganjar Pranowo dikelilingi mahasiswa saat hadir di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok, Senin 18 September 2023. Kehadiran Ganjar Pranowo dalam rangka mengisi acara Kuliah Kebangsaan dengan tema
Ganjar Pranowo Blak-blakan ke Mahasiswa UI Saat Ditanya TKA Cina: Kamu Bisa Gantikan Nggak?

Ganjar Pranowo memberikan respon saat isi kuliah di UI mengenai TKA Cina di Jawa Tengah dari protes warga setempat. Apa katanya?


Soal Mandor Bule di IKN, Luhut: Karena Mereka Bekerja Cepat, Kita Harus Belajar

22 Juni 2023

Pada akhir Juni lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Kordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang selanjutnya menjadi PPKM Jawa-Bali. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
Soal Mandor Bule di IKN, Luhut: Karena Mereka Bekerja Cepat, Kita Harus Belajar

Menteri Luhut blak-blakan soal alasan memilih orang asing atau bule untuk bertindak sebagai pengawas proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.


Luhut Minta Pekerja Asing Menjadi Pengawas Proyek IKN, Anggota Dewan: Kita Bisa Kerjakan Sendiri

19 Juni 2023

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Luhut Minta Pekerja Asing Menjadi Pengawas Proyek IKN, Anggota Dewan: Kita Bisa Kerjakan Sendiri

Anggota Komisi V DPR RI menolak usulan Menteri Luhut supaya tenaga pengawas pengerjaan proyek IKN diambil dari pekerja asing.


Pro Kontra Luhut yang Pakai Mandor Bule di Proyek IKN, Ragukan Pekerja Lokal?

15 Juni 2023

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Pro Kontra Luhut yang Pakai Mandor Bule di Proyek IKN, Ragukan Pekerja Lokal?

Luhut jelaskan alasan gunakan mandor Bule di proyek IKN untuk jaga kualitas. Namun, pengamat sebut banyak tenaga lokal yang kompeten.


Tenaga Kerja Asing Diizinkan Tinggal dan Bekerja di IKN Selama 10 Tahun

8 Maret 2023

Presiden Joko Widodo alias Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimulyo meninjau pembangunan rumah jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN), Kalimantan, Kamis 23 Februari 2023. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan memulai pembangunan rumah jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN).  TEMPO/Subekti
Tenaga Kerja Asing Diizinkan Tinggal dan Bekerja di IKN Selama 10 Tahun

Aturan teranyar yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperbolehkan Tenaga Kerja Asing (TKA) tinggal hingga 10 tahun di IKN.