TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (RI) membentuk tim pengkaji untuk menyelidiki proyek reklamasi di Indonesia. Proyek yang akan ditinjau Ombudsman adalah di Teluk Jakarta, Makassar, dan beberapa titik lain.
"Kami akan melihat apakah (proyek reklamasi) ada penyimpangan administratif dan kekosongan hukum," kata Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih di gedung ORI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 3 November 2017.
Alamsyah mengatakan tim ini dibentuk sekitar dua pekan lalu. Tugas tim adalah meninjau mulai regulasi hingga prosedur proyek reklamasi.
"Kami baru mulai bulan ini," ujarnya.
Tim pengkaji reklamasi itu akan mengadakan pertemuan dengan instansi pemerintah terkait, seperti pemerintah daerah, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Juga Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Saat ini, tim pengkaji reklamasi telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Kelautan.
"Pertemuan itu supaya ada kejelasan terkait dengan proyek reklamasi," tutur Alamsyah.
Alamsyah menjelaskan, selain di Jakarta dan Makassar, saat ini pemerintah merencanakan proyek reklamasi di beberapa wilayah di Indonesia. Namun Ombudsman sendiri belum memverifikasi rencana reklamasi di beberapa titik tersebut.
"Paling tidak ada tiga titik. Tapi yang sudah fix kemungkinan ada dua titik. Salah satunya Bali," kata Alamsyah.
Alamsyah menargetkan pengkajian proyek reklamasi itu akan selesai dalam tiga hingga empat bulan.
"Tapi kami enggak tergesa-gesa, toh siapa pun pemimpinnya, (penolakan reklamasi) akan terus bermunculan," ucapnya.