TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan terburu-buru mengambil keputusan melepas saham pemerintah di perusahaan pemilik lisensi bir, PT Delta Djakarta Tbk.
"Kami enggak akan bicara konkret sebelum ada pembicaraan internal dengan PT Delta-nya sendiri maupun partner kami di PT Delta, yaitu San Miguel," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Sabtu, 4 November 2017.
Sandiaga mengatakan eksekusi pelepasan saham PT Delta harus dibahas terlebih dulu secara internal dan memastikan konsolidasi dan koordinasi dengan otoritas pasar modal, seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
Baca: Sejarah Saham DKI di Perusahaan Bir PT Delta Djakarta
Janjinya pada masa kampanye pilkada DKI 2017, Sandi menuturkan, bisa dijadikan acuan untuk mewacanakan pelepasan saham itu. Tapi, Sandi melanjutkan, kebijakan yang harus diambilnya tidak semudah ketika masih berkampanye. Ia mengaku tidak ingin menambah distorsi informasi yang akan berakibat pada pelanggaran keterbukaan dari pemegang saham terhadap rencana strategis.
Meski begitu, Sandi tak memungkiri adanya kemungkinan saham pemerintah di PT Delta tetap dipertahankan. Hal yang terpenting, kata dia, prioritas pemerintah adalah berorientasi pada rakyat.
"Semuanya mungkin. Sebenarnya sih sudah bisa dijawab. Apakah bir ini dikonsumsi sama rakyat? Jadi, tanpa bermaksud spekulasi, arahan Pak Anies sudah sangat jelas kemarin," katanya.
Ketika masih berkampanye, Sandiaga pernah berkomitmen untuk menjual saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta. Menurut dia, tidak esensial bila pemerintah memiliki saham di perusahaan yang tidak memiliki kepentingan bagi hajat hidup orang banyak. Pemerintah DKI memiliki 26,25 persen saham perusahaan bir di PT Delta Djakarta. Perusahaan itu merupakan produsen dari sejumlah merek bir ternama, di antaranya Anker, Carlsberg, dan San Miguel.