TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Anies-Sandi) mengenalkan konsep rumah berlapis untuk meremajakan kampung di kawasan kumuh.
Konsep itu berbeda dengan program rumah susun yang dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
“(Rumah berlapis) intensitasnya rendah. Kalau rumah susun kan bisa sampai 16 tingkat," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Senin, 6 November 2017.
Baca: Janji-Janji Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Termasuk Soal DP 0 Rupiah
Sandiaga mengatakan rumah berlapis merupakan rumah bertingkat yang tak lebih dari delapan lantai.
Anies menjelaskan, setiap warga yang dibuatkan rumah berlapis akan mendapat slot rumah, yang minimal ukurannya sama seperti rumah sebelumnya. Lokasinya juga tidak terlalu jauh dari tempat tinggal semula.
Pada Jumat pekan lalu, Anies menegur Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2018.
Merasa kebingungan, Mangara menanyakan gambaran mengenai konsep urban renewal, yang merupakan ide Anies dalam menata kampung.
Anies menjelaskan, konsep peremajaan kampung tidak merelokasi warga ke tempat yang jauh. Lokasinya tetap berada di tempat yang ditinggali, hanya bangunannya ditinggikan menjadi dua lantai atau rumah berlapis.
Jadi tanah yang tersisa dari program Anies-Sandi ini bisa dimanfaatkan untuk area taman bermain.