Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reza dan Elma Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Gatot Brajamusti

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti (Aa Gatot) bersiap mengikuti persidangan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka tanpa izin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 17 Oktober 2017. Persidangan tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut. TEMPO/Nurdiansah
Mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti (Aa Gatot) bersiap mengikuti persidangan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka tanpa izin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 17 Oktober 2017. Persidangan tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Gatot Brajamusti alias AA Gatot kembali digelar siang ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Gatot, Ahmad Rifai, mengatakan agenda adalah pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum. "Iya, jam 13.00 (sidang dimulai)," kata Rifai saat dihubungi Tempo lewat pesan pendek, Senin, 6 November 2017.

Rifai mengatakan siap mendengarkan keterangan saksi yang akan dihadirkan. Begitu juga dengan Gatot. "Kami selalu siap," kata dia.

Sebelumnya, jaksa Hadiman mengatakan telah memanggil dua selebritas untuk bersaksi dalam perkara ini. Mereka adalah Reza Artamevia dan Elma Theana. Kedua artis itu bisa dianggap sebagai saksi kunci karena memiliki hubungan yang cukup dekat dengan Gatot. Namun kedua saksi belum memberikan konfirmasi ihwal kehadiran mereka di persidangan hari ini. "Mudah-mudahan datang," kata Hadiman kepada Tempo melalui pesan pendek.

Hadiman mengatakan, selain Reza dan Elma, jaksa mengatongi sejumlah selebritas yang bisa diminta untuk bersaksi dalam tindak asusila yang diduga dilakukan Gatot. Namun dia belum bersedia menyebut nama selebritas yang dimaksud. “Saksi yang akan dihadirkan ada enam orang,” kata dia.

Baca: Jaksa Ajukan Reza dan Elma sebagai Saksi Kasus Gatot Brajamusti

  Pada persidangan sebelumnya, Majelis Hakim menolak eksepsi atau keberatan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Gatot. Keberatan tersebut dianggap tidak sesuai dengan dakwaan dan hanya mengenai formalitas surat dakwaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gatot diduga memiliki dua hewan yang dilindungi, yakni seekor burung elang brontok yang masih hidup dan seekor harimau Sumatera yang diawetkan. Kedua hewan tersebut ditemukan di kediaman Gatot di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Gatot juga diduga memiliki dua senjata api ilegal, yakni pistol jenis Glock dan Walther, lengkap dengan ratusan amunisinya.

Atas kepemilikan satwa dilindungi tersebut, Gatot didakwa dengan Pasal 21 ayat 2 juncto Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Sedangkan untuk kepemilikan senjata ilegal, dia didakwa dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12/Darurat/1951.

Di padepokan Gatot Brajamusti diduga juga kerap terjadi tindak asusila. Gatot telah dilaporkan oleh seorang wanita berinisal CT. Perempuan itu mengaku telah hamil dan melahirkan anak akibat perbuatan asusila yang diduga dilakukan Gatot.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Aa Gatot Tak Kembalikan Kado Harimau Ustad Guntur Bumi

18 April 2018

Elang Jawa dan Harimau Sumatera yang telah diawetkan disita dari rumah Gatot Brajamusti diserahkan ke BKSDA oleh Subdirektorat Sumdaling Polda Metro Jaya, 29 Agustus 2016. Tempo/Egi Adyatama
Alasan Aa Gatot Tak Kembalikan Kado Harimau Ustad Guntur Bumi

Dalam sidang pledoi, Gatot Brajamusti alias Aa Gatot ungkap alasan dia tak mengembalikan offset harimau Sumatera pemberian Ustad Guntur Bumi.


Sidang Aa Gatot Ditunda 4 Kali, Hakim: Masih Mau Nuntut Engga?

15 Maret 2018

Mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti (Aa Gatot) bersiap mengikuti persidangan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka tanpa izin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 17 Oktober 2017. Persidangan tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut. TEMPO/Nurdiansah
Sidang Aa Gatot Ditunda 4 Kali, Hakim: Masih Mau Nuntut Engga?

Sidang tuntutan perkara kepemilikan senjata api dan satwa liar yang menjerat Gatot Brajamusti atau Aa Gatot ditunda empat kali, hakim kesal.


Tiga Kali Sidang Tuntutan Aa Gatot Ditunda, Begini Alasan Jaksa

1 Maret 2018

Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti dikawal saat keluar dari ruang tahanan untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 10 Oktober 2017. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Tiga Kali Sidang Tuntutan Aa Gatot Ditunda, Begini Alasan Jaksa

Sidang tuntutan kasus yang menjerat Gatot Brajamusti atau dikenal sebagai Aa Gatot kembali ditunda pada Kamis, 1 Maret 2018.


Sidang Tuntutan Gatot Brajamusti Ditunda Dua Kali, Ada Apa?

23 Februari 2018

Mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti dikawal petugas untuk mengikuti persidangan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka tanpa izin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 17 Oktober 2017.  TEMPO/Nurdiansah
Sidang Tuntutan Gatot Brajamusti Ditunda Dua Kali, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus asusila dan kepemilikan senjata api yang menjerat Gatot Brajamusti alias Aa Gatot kembali ditunda.


Aa Gatot Pernah Todongkan Senjata Api ke Kepala Elma Theana

31 Januari 2018

Elma Theana. instagram.com
Aa Gatot Pernah Todongkan Senjata Api ke Kepala Elma Theana

Terdakwa Gatot Brajamusti (Aa Gatot) diduga pernah todongkan senjata api ke kepala Elma Theana, ketika artis itu menjadi anggota padepokannya.


Reza Artamevia Sebut Harimau Jawa Hadiah Ultah Aa Gatot dari...

24 Januari 2018

Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti. TEMPO
Reza Artamevia Sebut Harimau Jawa Hadiah Ultah Aa Gatot dari...

Jadi saksi meringankan untuk Aa Gatot, Reza Artamevia mengungkap asal usul satwa liar harimau Sumatera yang dimiliki guru spiritualnya itu.


Begini Kesaktian Aa Gatot di Mata Reza Artamevia

24 Januari 2018

Penyanyi Reza Artamevia hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk bersaksi dalam perkara tindak pidana asusila dengan terdakwa Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, Selasa, 9 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Begini Kesaktian Aa Gatot di Mata Reza Artamevia

Dalam sidang terdakwa perkara asusila dan senjata api Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, Reza Artamevia menjadi saksi meringankan.


Reza Artamevia Tanggapi Soal Ritual Seks Bebas Gatot Brajamusti

10 Januari 2018

Penyanyi Reza Artamevia hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk bersaksi dalam perkara tindak pidana asusila dengan terdakwa Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, Selasa, 9 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Reza Artamevia Tanggapi Soal Ritual Seks Bebas Gatot Brajamusti

Di hadapan majelis hakim, Reza Artamevia menepis tuduhan ada ritual khusus dilakukan Gatot Brajamusti sebelum menyetubuhi korbannya


Kasus Asusila Aa Gatot: Reza Artamevia Datang, Elma Tak Dipanggil

10 Januari 2018

Penyanyi Reza Artamevia hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk bersaksi dalam perkara tindak pidana asusila dengan terdakwa Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, Selasa, 9 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Kasus Asusila Aa Gatot: Reza Artamevia Datang, Elma Tak Dipanggil

Jaksa Penuntut Umum Hadiman mengatakan sudah tak akan memanggil lagi artis Elma Theana ke persidangan kasus perbuatan asusila yang menjerat Aa Gatot.


Reza Artamevia Akhirnya Muncul di Sidang Asusila Gatot Brajamusti

9 Januari 2018

Penyanyi Reza Artamevia hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk bersaksi dalam perkara tindak pidana asusila dengan terdakwa Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, Selasa, 9 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Reza Artamevia Akhirnya Muncul di Sidang Asusila Gatot Brajamusti

Reza Artamevia akhirnya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberi kesaksian dalam persidangan Gatot Brajamusti.