TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bersedia memperpanjang izin operasional Hotel Alexis karena hotel itu dinilai terbukti menjalankan praktik prostitusi. Langkah pemerintah itu ternyata membuat masyarakat bersemangat untuk melaporkan tempat-tempat hiburan lain yang diduga menjalankan bisnis serupa.
Kepala Bidang Penegakan dan Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Budhy Novian membenarkan bahwa pihaknya kerap memperoleh informasi adanya bisnis prostitusi di berbagai tempat hiburan. Namun pemerintah tidak bisa mengambil tindakan karena untuk membuktikan dugaan itu tidak mudah.
Budhy mencontohkan, banyak griya pijat yang dilaporkan menyediakan layanan plus-plus untuk tamunya. "Tapi, untuk membuktikannya (ada praktik prostitusi), harus pegang data valid," ujarnya, Senin, 6 November 2017. Menurut Budhy, jauh lebih mudah membuktikan penyalahgunaan narkotik di tempat hiburan ketimbang membuktikan adanya pelacuran. "Untuk narkotik, cukup minta pengunjung melakukan tes urine."
Baca:
Penampakan Lantai 7 Hotel Alexis Disebut-sebut `Surga` Lelaki
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiarti mengatakan, untuk Alexis, dasar keputusan pemerintah adalah temuan tim khusus bentukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tim ini melakukan investigasi dan menemukan bukti adanya pelacuran di lantai 5 dan 7 hotel itu. Investigasi itu bahkan digelar sebelum Anies dilantik menjadi Gubernur DKI.
Tuduhan itu dibantah Lina Novita dari Legal Corporate Hotel Alexis. Menurut dia, belum pernah sekali pun ditemukan pelanggaran penggunaan narkotik ataupun praktik asusila di hotelnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) Erick Halauwet juga mengkritik kebijakan pemerintah menutup Alexis. "Seharusnya dimulai dari proses investigasi, validasi, peringatan pertama-kedua, sampai tindakan penyegelan," ujarnya.
Menurut Erick, sebelum kasus Hotel Alexis mencuat, Asosiasi telah membuat aturan yang melarang pengusaha tempat hiburan memfasilitasi praktik prostitusi, peredaran dan penggunaan narkotik, serta perjudian. Tapi Asosiasi memang tak bisa mengontrol semua tempat hiburan. "Perbuatan asusila bergantung pada masing-masing tamu," tutur Erick.
FRISKI RIANA | AVIT HIDAYAT