TEMPO.CO, Jakarta - Rekan musisi Marcello Tahitou alias Ello, Diego Maradona Tampubolon, sempat mengaku sebagai pengacara saat dimintai keterangan oleh kepolisian. Fakta ini diungkap Brigadir Erwin M. Sirait, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis ganja oleh Ello dan Diego, Selasa, 7 November 2017.
“Dia (Diego) awalnya mengaku sebagai pengacaranya Ello," kata Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa. Saat menginterogasi, polisi meminta Diego menunjukkan surat kuasa sebagai pengacara. Namun, kata Erwin, Diego tidak dapat menunjukkan surat tersebut.
Ia pun akhirnya mengaku sebagai teman Ello. "Setelah kami interogasi, baru dia mengaku," ujarnya. Keduanya, Ello dan Diego, ditangkap pada 6 Agustus 2017 karena memiliki dan menyalahgunakan narkoba jenis ganja.
Erwin mengatakan kepolisian mendapat informasi dari masyarakat dua minggu sebelum hari penangkapan. Masyarakat mengadukan kediaman Ello di Jalan Kecapi V, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Setelah mendapat informasi, polisi melakukan pendalaman dan observasi terhadap rumah Ello. Ello kemudian ditangkap saat tengah melintas di Jalan Banda, Kemang, Jakarta Selatan, bersama kekasihnya, Aurelie Moeramans.
"Ello sedang berada di dalam mobil. Kami suruh turun, kemudian diinterogasi dan digeledah," ucapnya. "Setelah itu, dia (Ello) menelpon Diego, yang datang setengah jam kemudian bersama istrinya."
Polisi bersama Ello dan Diego kemudian menuju rumah Ello. Di sana didapati dua paket ganja masing-masing seberat 1,11 gram dan 1,03 gram. Erwin menuturkan kedua paket tersebut ditemukan di celana training, yang dijemur di lantai dua.
Jaksa mendakwa Ello dan Diego dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 111 dan 127 tentang Kepemilikan dan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I. Keduanya terancam hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, atas rekomendasi Badan Narkotika Nasional, Ello menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur, sejak 14 Agustus lalu.
ADAM PRIREZA