TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menilang 66.207 pelanggar dalam tujuh hari Operasi Zebra 2017. Operasi tersebut dilakukan selama 14 hari, sejak 1 hingga 14 November 2017 nanti.
"Jumlah itu naik 45 persen dari tahun lalu yang berjumlah 45.777 pelanggar dalam 7 hari operasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra lewat keterangan tertulis pada Rabu, 8 November 2017.
Adapun pelanggar lalu lintas terbanyak terdapat di wilayah Jakarta Timur, yakni sebanyak 9.694 pelanggar ditilang. Selanjutnya jumlah tilang di Jakarta Barat sebanyak 8.333, di Jakarta Utara sebanyak 6.958.
Di Jakarta Selatan sebanyak 5.542 dan di Jakarta Pusat sebanyak 5.458 pelanggar ditilang. "Jika dibandingkan dengan tahun lalu, paling banyak pelanggar ditilang juga di wilayah Jakarta Timur dan yang kedua di Jakarta Pusat," kata dia.
Baca: Sepeda Motor Paling Banyak Langgar Operasi Zebra, Kenapa?
Hingga hari keenam, jumlah pelanggar yang ditilang masih 55 ribu. "Ada 10.750 pelanggar yang bertambah pada hari ketujuh," kata dia.
Tercatat jenis kendaraan paling banyak yang melakukan adalah sepeda motor dengan jenis pelanggaran melawan arus, kemudian melanggar rambu berhenti dan parkir, melanggar marka berhenti serta mobil atau kendaraan khusus yang membawa muatan berlebihan atau overload.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra 2017 selama 14 hari. Untuk mengoptimalkan kegiatan tersebut, operasi zebra juga dilakukan malam hari. Operasi Zebra pada malam hari digelar dua gelombang. Pertama pada pukul 19.00-22.00 WIB dan dini hari pada pukul 01.00-02.00 WIB.