TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan kenaikan 81 persen pada anggaran 2018. Pada tahun ini, besaran anggaran Rp 429 miliar dengan 355 kegiatan.
"Untuk pra-KUA PPAS 2018 jumlah kegiatannya 409 dengan anggaran Rp 777,3 miliar," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI, Rabu, 8 November 2017.
Bersama dengan Komisi B DPRD DKI, Andri rapat membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Andri menjelaskan, jumlah kegiatan pda 2018 mengalami kenaikan sebesar 15 persen dibanding tahun lalu sebanyak 355 kegiatan.
Menurut Andri, total anggaran yang diajukan sudah mengakomodasi visi dan misi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam bidang transportasi yang disinkronkan dengan kegiatan instansinya. Untuk sinkronisasi kegiatannya dibutuhkan anggaran Rp 59,5 miliar.
Sedangkan anggaran untuk 30 kegiatan prioritas Dinas Perhubungan DKI berjumlah Rp 501 miliar. Selain itu, hasil reses dan aspirasi masyarakat dianggarkan Rp 175 miliar atau 19,46 persen dari total anggaran Dinas Perhubungan.
Andri mengatakan instansinya juga melakukan penebalan dan pengurangan untuk 12 kegiatan dan anggaran. Namun, dia memastikan, penebalan dan pengurangan itu hanya untuk kegiatan yang sudah teranggarkan.
Itu pun, kata Andri, masih tersisa Rp 12 miliar saat melakukan penebalan dan pengurangan. "Usul tidak ada yang ditambah dari luar," ucapnya.
Usul penebalan kegiatan dan anggaran di antaranya pemeliharaan terminal dari Rp 5,9 miliar menjadi Rp 8,7 miliar, peningkatan terminal terpadu Pulogebang dari Rp 4,9 miliar menjadi Rp 5,6 miliar, serta pendampingan kegiatan Dinas Perhubungan dari Rp 389 juta menjadi Rp 532 juta.
Penambahan juga dimasukkan ke kegiatan survei capaian Standar Pelayanan Minimal Transjakarta Busway dari Rp 2,2 miliar menjadi Rp 4,5 miliar. Selain itu, pelayanan kapal angkutan perairan dari Rp 15 miliar menjadi Rp 15,8 miliar.
Usul kegiatan yang dihapus adalah pembangunan kanopi dan tanggul dermaga Pulau Harapan, pembangunan sarana bantu navigasi pelayaran, pembangunan sistem informasi terminal bus Kampung Rambutan, serta DED terminal di lokasi rusun terpadu.
Sedangkan kegiatan yang anggarannya dikurangi adalah penyediaan kendaraan dinas operasional khusus dari Rp 10,8 miliar menjadi Rp 7,4 miliar.
Pengurangan anggaran Dinas Perhubungan juga terjadi pada pembangunan lajur uji mekanis dari Rp 9,9 miliar menjadi 7,2 miliar, juga pelaksanaan tugas pegawai tidak tetap dari Rp 17,8 miliar menjadi Rp 15,7 miliar.