Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemda Bekasi Siap Ubah Kolom Agama Penganut Aliran Kepercayaan

image-gnews
Keputusan MK ini membuat penganut kepercayaan bisa mencantumkan kepercayaannya di KTP.
Keputusan MK ini membuat penganut kepercayaan bisa mencantumkan kepercayaannya di KTP.
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, siap mengubah kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk penganut aliran kepercayaan di wilayah setempat. Perubahan ini dilakukan untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan penghayat kepercayaan pada Selasa, 7 November 2017.

"Kami hanya petugas pelaksana administrasi kependudukan," kata Kepala Bidang Pendaftaran dan Informasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Bekasi, Nardi, Rabu, 8 November 2017. Karena itu, pihaknya akan tunduk, karena dasar hukumnya sudah ditetapkan oleh pengadilan konstitusi.

Nardi tak hafal jumlah penganut kepercayaan di wilayahnya. Namun, berdasarkan data tahun lalu jumlahnya mencapai 1.600 lebih. Mereka paling banyak berdomisili di Kecamatan Jatisampurna. "Diprediksi jumlahnya saat ini tak jauh beda dengan tahun lalu," kata Nardi.

Baca: Penganut Aliran Kepercayaan Sambut Gembira Putusan MK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data kependudukan, pemilik KTP di Kota Bekasi sesuai dengan keyakinan yaitu pemeluk Islam berjumlah 2 juta jiwa, Kristen Protestan 195.000 jiwa, Katolik 65.000 jiwa, Hindu 4.700 jiwa, Buddha 12.000 jiwa, Konghucu 196 jiwa dan aliran kepercayaan 1.609 jiwa.

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima uji materi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. MK mengabulkan penghayat aliran kepercayaan dapat mengisi kolom agama pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejak Kapan Komunitas Yahudi Ada di Indonesia?

15 Oktober 2023

Benjamin Verbrugge dan Yobbi Ensel
Sejak Kapan Komunitas Yahudi Ada di Indonesia?

Kedatangan Yahudi ke Indonesia pun memiliki sejarah panjang. Berikut perkembangan komunitas Yahudi di Indonesia.


Cerita Penghayat Kepercayaan Dapat KTP Baru: Daripada Dicap Islam KTP, Mending PD

19 Juli 2023

Seorang pria Badui Dalam (Inner Baduy) menunjukkan KTP elektronik barunya untuk memenuhi syarat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Binong, Lebak, Banten, Minggu (11/6/2023). ANTARA/Andi Firdaus
Cerita Penghayat Kepercayaan Dapat KTP Baru: Daripada Dicap Islam KTP, Mending PD

Pemberian KTP ini dapat meningkatkan rasa percaya diri para Penghayat Kepercayaan.


Satu Keluarga Tewas di Kalideres Mungkin Ikut Aliran Tertentu, Polisi Masih Selidiki

16 November 2022

Rumah penemuan 4 jenazah yang merupakan satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat, Jumat, 11 November 2022 . Foto ANTARA/Walda Marison
Satu Keluarga Tewas di Kalideres Mungkin Ikut Aliran Tertentu, Polisi Masih Selidiki

Sementara bukan karena kelaparan penyebab satu keluarga tewas. Apakah karena menganut aliran tertentu atau ada hal lain, masih didalami.


Berbagai Pandangan tentang Apokaliptik

15 November 2022

Kondisi rumah lokasi penemuan empat jenazah satu keluarga di Perum Citra Garden Satu, Kalideres, Jakarta Barat dibaluti plastik setelah polisi melakukan olah TKP, Ahad, 13 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Berbagai Pandangan tentang Apokaliptik

Pencarian kata apokaliptik mendadak banyak ditelusuri artinya, karena dikaitkan dengan kemungkinan kasus kematian misterius keluarga di Kalideres


Jokowi Jamin Hak Penghayat Kepercayaan di Perpres Strategi Kebudayaan

17 September 2022

Presiden Joko Widodo menyampaikan arahannya saat rapat pembahasan Pengendalian Inflasi dengan Seluruh Kepala Daerah di Istana Negara, Jakarta, Senin, 12 September 2022. ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Kris
Jokowi Jamin Hak Penghayat Kepercayaan di Perpres Strategi Kebudayaan

Salah satu yang diatur dalam Perpres yang diteken Jokowi ini adalah jaminan atas hak kelompok penghayat kepercayaan dalam urusan pemajuan kebudayaan.


MUI Depok: Ahmadiyah Sudah Berulang Kali Diajak Berdialog

25 Oktober 2021

Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah, Sawangan Depok, Jawa Barat, Kamis 22 Oktober 2021. Pemkot Depok melakukan penyegelan Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah di Sawangan, Depok. Sebelumnya, masjid itu disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017. Penyegelan dilakukan setelah diputuskan bahwa kegiatan jamaah Ahmadiyah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. TEMPO/Subekti.
MUI Depok: Ahmadiyah Sudah Berulang Kali Diajak Berdialog

Ketua MUI Kota Depok, Ahmad Dimyati Badruzzaman mengatakan, jamaah Ahmadiyah sudah sering diajak berdialog. Namun buntu, karena keyakinan mereka.


Setara Kritik Gubernur yang Libatkan MUI Tangani Kekerasan Ahmadiyah Sintang

20 September 2021

ilustrasi mesjid
Setara Kritik Gubernur yang Libatkan MUI Tangani Kekerasan Ahmadiyah Sintang

"Edaran tersebut problematik, sebab salah dalam memposisikan MUI dalam peristiwa kekerasan atas Ahmadiyah Sintang," kata Halili


Penghayat Kepercayaan: Hormat Bendera Tak Langgar Keyakinan

29 November 2019

Sejumlah peserta Siswa Mengenal Nusantara (SMN) asal Jawa Timur (Jatim) berlarian sambil membawa bendera merah putih di obyek wisata Pulau Saronde, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, Minggu, 18 Agustus 2019. ANTARA
Penghayat Kepercayaan: Hormat Bendera Tak Langgar Keyakinan

Penghayat kepercayaan di Yogyakarta mengatakan hormat kepada bendera merah putih tak melanggar keyakinan.


Cerita Warga Bandung Dapat KTP Pertama untuk Penghayat

22 Februari 2019

Pemerintah Kota Bandung menerbitkan KTP perdana untuk penghayat. TEMPO/Prima Mulia
Cerita Warga Bandung Dapat KTP Pertama untuk Penghayat

Kolom aliran kepercayaan atau penghayat kini sudah bisa tertera di KTP warga Kota Bandung. Bonnie Nugraha dan keluarga sudah mendapatkannya.


Begini Prosedur Mendapat KTP bagi Penganut Aliran Kepercayaan

22 Februari 2019

Pemerintah Kota Bandung menerbitkan KTP perdana untuk penghayat. TEMPO/Prima Mulia
Begini Prosedur Mendapat KTP bagi Penganut Aliran Kepercayaan

Para penganut aliran kepercayaan di Bandung saat ini sudah bisa membuat KTP yang menegaskan identitas keyakinannya. Begini caranya.