Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebakaran Pabrik Petasan, Dalih Pemilik Pakai Anak sebagai Buruh

Reporter

image-gnews
Foto udara yang menunjukkan kondisi pabrik petasan, PT Panca Buana Cahaya usai terbakar, di Kosambi, Kabupaten Tangerang, 27 Oktober 2017. Polisi masih menyisir kemungkinan adanya korban yang belum terevakuasi. Tempo/Ilham Fikri
Foto udara yang menunjukkan kondisi pabrik petasan, PT Panca Buana Cahaya usai terbakar, di Kosambi, Kabupaten Tangerang, 27 Oktober 2017. Polisi masih menyisir kemungkinan adanya korban yang belum terevakuasi. Tempo/Ilham Fikri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kebakaran pabrik petasan dan kembang api yang menewaskan 48 buruhnya. Salah seorang tersangka adalah Indra Liyono, pemilik pabrik PT Panca Buana Cahaya Sukses.

Dari 103 orang karyawan pabrik, ternyata sebagian adalah anak-anak di bawah umur. Kabarnya, mereka adalah pekerja rombongan yang tidak terdaftar manajemen pabrik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Nico Afinta mengungkapkan alasan pemilik perusahaan menggunakan anak-anak sebagai buruhnya.

"Ada masalah sosial yang disampaikan pemilik perusahaan," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 November 2017.

Pemilik pabrik mempekerjakan anak-anak karena dorongan warga sekitar.

"Kami mendirikan perusahaan tersebut karena ingin mengakomodasi keinginan para warga menampung anak-anak yang tidak sekolah. Ya, kami serba sulit," kata Nico menirukan ucapan pemilik pabrik tersebut.

Namun Nico mengatakan alasan tersebut tetap tidak bisa membenarkan pelanggaran mempekerjakan anak di bawah umur oleh pengelola pabrik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pengusaha tidak bisa serta-merta menerima anak-anak untuk dipekerjakan, dan masyarakat tidak boleh memaksa anak-anak bekerja karena tak sesuai dengan aturan," tutur Nico.

Kebakaran pabrik petasan di Kosambi, Tangerang, terjadi pada 26 Oktober 2017. Saat ini polisi tengah bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang serta Pemerintah Kota Tangerang terkait dengan penyelidikan pelanggaran tersebut.

Polisi menemukan sembilan anak di bawah umur yang dipekerjakan di pabrik tersebut. "Empat di antaranya termasuk korban tewas," ucap Nico. Kesembilan anak itu bekerja di pabrik tersebut sejak dua bulan lalu.

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait dengan insiden kebakaran itu. Mereka adalah pemilik pabrik, Indra Liyono; direktur operasional pabrik, Andri Hartanto; dan tukang las pabrik, Subarna Ega.

Indra dijerat Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal. Dia juga dijerat Pasal 74 juncto Pasal 183 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terkait dengan pelanggaran mempekerjakan anak di bawah umur.

Sedangkan Andri dan Ega dikenakan Pasal 188 KUHP tentang kelalaian juncto Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian orang pada kasus kebakaran pabrik petasan di Tangerang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

15 jam lalu

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Kebakaran itu terjadi sekitar 13.00 WIB. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.


Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

15 jam lalu

Suryonoto, 53 tahun, melihat sisa kebakaran yang melumatkan tiga rumah warga dan delapan kamar kontrakan di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.


Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

16 jam lalu

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Kebakaran itu terjadi sekitar 13.00 WIB. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat


Gedung Lama Bursa Efek Denmar yang Ikonik Kebakaran

1 hari lalu

Seorang petugas pemadam kebakaran bekerja setelah kebakaran terjadi di Bursa Efek Lama, Boersen, di Kopenhagen, Denmark 16 April 2024. Ritzau Scanpix/Emil Helms via REUTERS
Gedung Lama Bursa Efek Denmar yang Ikonik Kebakaran

Gedung lama bursa efek Denmark adalah gedung bersejarah, yang pucuk menaranya berbentuk empat ekor naga yang saling terjalin.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

3 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Nikson Nababan Tinjau lokasi Kebakaran Pajak Tarutung

5 hari lalu

Nikson Nababan Tinjau lokasi Kebakaran Pajak Tarutung

Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nabaan, didampingi jajaran instansi terkait, meninjau langsung lokasi Kebakaran Pajak Tarutung dan menemui para korban.


Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

5 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

KJRI Hong Kong mengonfirmasi adanya dua WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong


Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

7 hari lalu

Situasi lobby di Supermal Karawaci usai muncul asap tebal yang diduga akibat kebakaran di area food court, Rabu 10 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

Kepulan asap tebal terlihat di salah satu pusat makanan (food court) di Supermal Karawaci. Akibatnya, pengunjung dan pegawai berhamburan.


Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

7 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

Sebuah gedung tempat tinggal kebakaran hingga membuat jalan di sekitar area gedung ditutuo sementara.


Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

8 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

Kadis Gulkarma DKI Jakarta Satriadi Gunawan, menceritakan kronologi tewasnya petugas pemadam kebakaran di YLBHI, Samsul Triatmoko.