Jakarta — Penyidik Polda Metro Jaya terus menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Tidak menutup kemungkinan, polisi memeriksa Djarot Saiful Hidayat, mantan Gubernur DKI Jakarta.
“Nanti kami lihat proses penyelidikannya apakah Djarot dipanggil atau tidak," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 November 2017.
Baca juga: DPRD: NJOP Pulau Reklamasi Ditetapkan pada Akhir Jabatan Djarot
Polisi saat ini tengah menyelidiki rendahnya nilai jual obyek pajak (NJOP) proyek reklamasi Pulau C dan D. Penetapan NJOP oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta dilakukan pada 23 Agustus 2017, saat Djarot masih menduduki jabatan Gubernur DKI Jakarta.
Nilai NJOP tersebut ditetapkan berdasarkan penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik. NJOP Pulau C dan D ditetapkan senilai Rp 3,1 juta per meter persegi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyayangkan rendahnya nilai jual obyek pajak (NJOP) pulau reklamasi tersebut.
Besaran nilai itu sesuai dengan permintaan perusahaan pengembang di sela-sela pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta.
“Kenapa (penetapan NJOP) saat moratorium dan jabatan gubernur (Djarot Syaiful Hidayat) mau berakhir?” ujar Ketua Komisi Bidang Keuangan DPRD Jakarta Santoso pada Jumat, 3 November 2017.
Dia mencurigai penetapan NJOP pulau buatan itu, yang dinilainya terburu-buru. Santoso meminta Badan Pajak mengoreksi NJOP Pulau C dan D.
Santosa mengusulkan nilai NJOP pulau buatan itu minimal Rp 8 juta per meter persegi. Sebab, di Pulau D, yang memiliki luas 312 hektare, sudah terdapat bangunan.
Untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana dalam NJOP proyek reklamasi, polisi bakal memeriksa beberapa saksi. Antara lain pejabat Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta dan Kantor Jasa Penilai Publik.
Dalam pemeriksaan itu, polisi akan menggali soal mekanisme penilajan atas pembuatan NJOP. "Untuk dilihat apakah dalam penyusunan NJOP itu ada pelanggarannya," kata Adi.
Ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menunjukkan dukungannya terhadap proyek reklamasi. Dia menilai pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang terus diributkan menyebabkan Jakarta tidak menjadi kota maju seperti kota di negara lain.
"Kota-kota lain di dunia itu enggak pernah ribut masalah ini dan kita selalu ribut. Makanya kita enggak maju-maju," kata Djarot di Balai Kota DKI, pada 26 Agustus 2017.
Djarot mengaku sudah berkirim surat kepada Kementerian Koordinator Martim dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai moratorium pulau reklamasi.
Simak juga: Djarot: Reklamasi Terus Diributkan Bikin Jakarta Enggak Maju
"Kami kan sudah memenuhi kewajiban kami, sudah kami lakukan ya tentunya kami ajukan surat ke Menteri LHK serta Menko Maritim untuk mempertanyakan moratorium itu," kata dia.
Surat dari Gubernur Djarot Saiful itu menjadi salah satu alasan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan untuk mencabut moratorium (penghentian sementara) proyek reklamasi Teluk Jakarta.