TEMPO.CO, Bogor - Pengamat transportasi publik dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mempertanyakan proyek jalur rel ganda (double track) kereta api lintas Bogor-Sukabumi yang digagas oleh Presiden Joko Widodo. Proyek ini menelan dana Rp 1,1 triliun yang dianggarkan dalam APBN hingga 2020.
"Apakah memang sudah sangat mendesak?" kata dia kepada Tempo, Rabu 8 November 2017.
Djoko menjelaskan, proyek double track Bogor-Sukabumi ini dilintasi KRD Pangrango. Padahal pengoperasian KRD Pangrango masih memadai untuk mengangkut penumpang dari Sukabumi ke Bogor dan sebaliknya. Maka yang dibutuhkan adalah penambahan kereta saja. Apalagi, pembangunan trek ganda tersebut tidak masuk dalam skala prioritas Ripanas.
Dosen Universitas Erlangga ini menduga proyek rel ganda Bogor-Sukabumi-Cianjur-Bandung hanya untuk meraup suara warga Jawa Barat pada Pemilu 2019. Tanpa jalur ganda pun masih mencukupi kebutuhan mobilitas warga Sukabumi ke Bogor atau sebaliknya. Apalagi, sebentar lagi beroperasi Tol Bogor-Sukabumi yang akan menambah kapasitas prasarana transportasi.
Di sisi lain, di Jawa Tengah telah lama dilakukan reaktivasi jalur Kedungjati-Tuntang (30 kilometer) tapi hingga sekarang tidak jelas kelanjutannya. Jalur Kedungjati-Tuntang sebenarnya sangat strategis untuk pengembangan Kawasan Wisata Borobudur. "proyek mangkrak sampai sekarang."
Karena jalur kereta itu tidak kunjung terbangun, akhirnya diputuskan dibangun Tol Bawen -Yogya yang dimasukkan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) "Jika tol benar-benar terbangun, bisa jadi petaka bagi Jawa Tengah," ujar Djoko.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada saat meninjau persiapan pengerjaan pembangunan double track Bogor-Sukabumi di Stasiun Cicurug, Sukabumi, pada Selasa, 7 November 2017, mengatakan bahwa jalur ganda ini akan memperlancar aksesibilitas warga dari dan ke Sukabumi. Dia berharap dalam satu tahun hingga 2018 proyek jalur ganda bisa selesai.
Menurut dia, proyek rel ganda Bogor-Sukabumi diperkirakan menelan biaya Rp 1,1 triliun yang menggunakan dana APBN hingga 2020.