TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar soal tudingan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang menyatakan Anies telah berbohong atas janjinya. Menurut Said, Anies telah menandatangani kontrak politik bersama Koalisi Buruh Jakarta untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) di atas patokan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.
"Nanti kami lihat," ujar Anies singkat di Balai Kota Jakarta, Kamis, 9 November 2017.
Sebagai bentuk protes, Said mengatakan akan mendatangkan sejumlah kelompok buruh untuk berunjuk rasa di Balai Kota DKI pada 10 November 2017. Mereka datang untuk menghukum Anies secara moral dan sosial dengan mencabut mandat Anies-Sandi yang mereka berikan pada saat pemilihan kepala daerah 2017. Said meminta agar Anies dan wakilnya, Sandiaga Uno, segera dihukum.
Pada demonstrasi 10 November 2017, KSPI menuntut pemerintah pusat mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Revisi Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2018, serta Menurunkan Tarif Listrik. Aksi tersebut akan digelar mulai pukul 10.00 WIB di Balai Kota DKI, lalu sebagian menuju Istana Negara.
Baca: Kecewa UMP DKI 2018, KSPI Akan Cabut Dukungan untuk Anies-Sandi
Menurut Said, ada empat kebohongan yang dilakukan Anies-Sandi terhadap buruh. Pertama, Said menilai tentang penetapan UMP DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3,6 juta tidak sesuai dengan harapan yang seharusnya Rp 3,9 juta berdasarkan survei kebutuhan hidup layak.
Kedua, Sandi berjanji membahas penetapan UMP bersama para pengusaha. Namun, pada 1 November 2017, Anies-Sandi langsung menetapkan UMP DKI 2018 tanpa menunggu kedatangan Said serta melibatkan para buruh. Ketiga, Anies menaikkan UMP sebesar Rp 300 ribu dengan janji memberikan fasilitas lain berupa gratis Transjakarta serta potongan belanja di PD Pasar Jaya.
Baca juga: Faktor-Faktor yang Memenangkan Anies-Sandi dalam Pilkada DKI 2017
Namun fasilitas tersebut sudah dimuat dalam Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 yang diterbitkan era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Keempat, pernyataan Sandi bahwa telah mengutus Rustam Effendi untuk membicarakan masalah UMP kepada para buruh. Menurut Said, pembicaraan itu tidak pernah terjadi.
Presiden KSPI menganggap Anies-Sandi adalah pemimpin yang hanya pandai berkata-kata.