TEMPO.CO, Bekasi -Pemerintah Kota Bekasi, akan memecah organisasi perangkat daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyusul beban kerja organisasi tersebut dianggap terlalu berat dengan penggunaan anggaran cukup besar. Juga mencari pendapatan yang tidak kecil.
"Izin dari pemerintah pusat sudah ada, baik secara teknis maupun administrasi," kata Asisten Daerah III bidang Administrasi Kota Bekasi, Dadang Hidayat, Kamis, 9 November 2017. Menurut dia, proses pemecahan organisasi tersebut sedang dibahas di lembaga legislatif, karena harus merevisi peraturan daerah tentang organisasi perangkat daerah.
Baca : Kota Bekasi Minta Kementerian Belikan 50 Bus untuk Trans-Patriot
Dadang mengatakan, pemerintah inginnya pemecahan tersebut segera rampung, mengingat saat ini sedang penyususan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018. Dinas PUPR dalam rancangan APBD tahun depan mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp 900 miliar. “Inginnya tahun depan sudah ada pemecahan,” kata Dadang.
Ia mengatakan, Dinas PUPR merupakan gabungan dari beberapa dinas atas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2016. Sejumlah dinas yang bergabung seperti Dinas Tata Kota, dan Dinas Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Umum (DP3JU). "Rencananya dipisah menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Penataan Ruang," tutur Dadang lagi.
Tahun ini, dinas tersebut mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp 800 miliar. Anggaran itu paling besar untuk kegiatan pembangunan infrastuktur jalan dan saluran. Selain mendapatkan tugas infrastuktur, dinas tersebut juga dituntut menghasilkan pendapatan dari perizinan, seperti pajak reklame sebesar Rp 80 miliar.
Dadang menambahkan, sejumlah daerah juga memisahkan dinas tersebut seperti di Kota Bandung, dan Provinsi Jawa Barat. Hanya saja, keduanya memisahkan dua dinas tersebut sejak pembentukan organisasi perangkat daerah pada akhir tahun lalu.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan revisi perda masih dibahas oleh Badan Legislasi, diharapkan secepatnya selesai. Sehingga, cukup gampang membagi anggaran untuk Dinas PU dan Dinas PR. “Jika selesai, tahun depan dua dinas bisa langsung aktif,” kata Ariyanto.